DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Selama Ramadan, Dinkes Anambas Layani Vaksinasi Malam Hari di Puskesmas dan RSUD
Kabid P2P pada Dinkes Anambas Rangga sebut, layanan vaksinasi di puskesmas dan RSUD Tarempa dijadwalkan 3 kali seminggu pada malam hari selama Ramadan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan, layanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat akan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Rangga, Selasa (5/4/2022).
Ketetapan itu didukung atas fatwa MUI No.13/2021 tentang hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa.
"Jadi berdasarkan fatwa MUI vaksinasi selama bulan puasa itu tidak akan membatalkan puasa bagi yang menjalankannya," ucapnya saat diwawancara.
Lantaran pemberian vaksin dilakukan secara injeksi intramuscular atau suntikan pada otot, sehingga tidak membatalkan puasa.
"Maka itu kita tidak asal-asalan melaksanakan vaksin ini. Ya mungkin ada saja tiap orang punya kepercayaan berbeda, tapi kita bisa pastikan bahwa melalui dasar ini puasa penerima vaksin tetap aman," terangnya.
Ia menerangkan, layanan vaksinasi yang dilaksanakan oleh tiap fasilitas kesehatan yang ada di Anambas dijadwalkan 3 kali seminggu pada malam hari.
"Jadi layanan vaksinasi dapat diakses masyarakat seperti di puskesmas dan RSUD Tarempa setiap Senin, Rabu dan Jumat pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Baca juga: MESKI Jadi Syarat Perjalanan, Tapi Capaian Vaksinasi Booster di Batam hanya 37,4 Persen
Baca juga: Warga Anambas Mulai Resah PLN Kembali Padamkan Listrik, Terjadi Bahkan Sebelum Puasa
Ia berpesan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin agar mempersiapkan diri dengan istirahat yang cukup serta mengonsumsi makanan terlebih dahulu.
"Jadi kalau pun misalnya ada pusing atau sakit kepala, si penerima bisa langsung minum obat dan istirahat malam," jelasnya lagi.
Khusus pada vaksin dosis ketiga (booster), Rangga berharap masyarakat dapat memahami manfaatnya. Itu guna meningkatkan daya tahan tubuh dari serangan Covid-19 dan terciptanya kekebalan tubuh komunal.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait perjalanan dalam negeri menggunakan vaksin booster, perlahan masyarakat Anambas khususnya mulai sadar untuk divaksin. Seminggu terakhir ini peningkatannya drastis sampai 10 persen," tukasnya.
Sebagai informasi, ia merinci capaian vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk kategori usia 12-17 tahun dosis I sebanyak 4.762 atau 90,21 persen, dosis II sebanyak 3.742 atau 70,88 persen.
Kategori lanjut usia untuk dosis I sebanyak 1.508 atau 52,43 persen, dosis II sebanyak 1.085 atau 37,73 persen serta dosis III sebanyak 266 atau 9,25 persen.
Kategori usia 18 tahun ke atas (masyarakat umum dan rentan) untuk dosis I sebanyak 18.944 atau 75,84 persen, dosis II sebanyak 15.908 atau 63,68 persen serta dosis III sebanyak 3.789 atau 15,17 persen. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google