PENGANIAYAAN DI ANAMBAS
Kasus Kekerasan Anak Libatkan Oknum ASN Anambas Selesai Lewat RJ, Sekda Minta Pegawai Jaga Etika
Sekda Anambas, Sahtiar meminta ASN menjaga etikanya setelah kasus kekerasan anak yang melibatkan oknum pegawai selesai lewat restorative justice (RJ).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar memberi pesan tegas terkait kekerasan terhadap anak yang berakhir restorative justice.
Imbauan ini ia sampaikan merespons seorang ASN di Pemkab Anambas yang sempat tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Ia mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
Kejari Anambas menghentikan perkara itu melalui keadilan restoratif.
Pelaku berinisial Nd bertugas di salah satu instansi di Pemkab Anambas.
Tak sendiri, bersamanya pelaku lainnya berinisial Ra merupakan ASN PPPK Pemprov Kepri dan Af, ayah korban.
Meski pelaku baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum dan ancaman pidana yang dikenakan tidak lebih dari lima tahun, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Dalam prosesnya, pihak kejaksaan menyepakati penyelesaian secara damai antara pelaku dan korban tanpa syarat apapun.
"Restorative justice ini menjadi jalan tengah yang baik, tetapi kita harus belajar dari kejadian ini. ASN tidak boleh ceroboh dalam bertindak maupun berbicara," ujar Sahtiar kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Sahtiar menekankan, ASN merupakan cerminan dari wajah pemerintahan dan harus menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Menurutnya, perilaku individu ASN turut memengaruhi citra institusi secara keseluruhan.
"ASN harus berhati-hati. Emosi itu manusiawi, tetapi kita wajib mengendalikannya. Jangan sampai tindakan kita justru merugikan diri sendiri, keluarga, institusi dan masyarakat," terangnya.
Sahtiar menilai, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Anambas.
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Ini bisa jadi pengalaman dan pelajaran yang berharga. Insya Allah, ke depannya supaya lebih berhati-hati, kita, ASN dan masyarakat jadi tidak hanya terfokus pada ASN saja," jelasnya.
Kasus Pemukulan Anak oleh Orangtua dan Warga di Anambas Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
PN Natuna Vonis Terpidana Penganiayaan di Anambas Berujung Maut 7 Tahun Penjara, Alif Pilih Banding |
![]() |
---|
Breaking News, Korban Penganiayaan di Anambas Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Korban Penganiayaan di Anambas Sempat Pingsan, Motif Diduga Perselingkuhan |
![]() |
---|
Breaking News, Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan di Anambas Gegara Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.