Breaking News

LINGGA TERKINI

Aksi Pemuda 66 Kali Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Modusnya

Aksi seorang pemuda ini tidak untuk ditiru. Ia setidaknya terlibat 66 kali kasus pencurian hingga berurusan dengan polisi.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Tersangka kasus pencurian, DMS alias DN (18) saat dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep Polres Lingga. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Menyesal kembali terucap dari lisan Dn (18).

Pemuda asal Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Kepri (Kepri) hanya tertunduk lesu saat polisi menghadirkannya saat ungkap kasus.

Anggota Polsek Dabo Singkep yang mendengar penyesalannya tak begitu saja percaya.

Mereka memastikan jika Dn bakal mendapat hukuman yang lebih berat.

Ya, pemuda ini sebelumnya sudah pernah berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama, pencurian.

Catatan polisi, ia beraksi pada 46 lokasi di Kabupaten Lingga.

Kini Dn kembali mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Polsek Sekupang Panen Kasus Pencurian, Kali Ini 7 Tersangka Kasus Curanmor, 3 Residivis

Baca juga: Tangis Nopriani Pecah Terbayang 3 Anaknya di Batam, Ditangkap Polisi Karena Pencurian

Kepada polisi, ia kembali berbuat kriminal setidaknya pada 20 lokasi di Dabo Singkep.

Pencurian yang dia lakukan hanya untuk sekedar belanja kebutuhan sehari-hari dan kesenangan bagi dirinya.

Dia pun sesekali bekerja, namun tampaknya tidak puas dengan penghasilan yang diterima.

"Saya menyesal pak," ungkapnya ketika ditanya oleh Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep, Aiptu Safri.

Aiptu Safri mengatakan, jika tersangka melancarkan aksinya mencongkel rumah targetnya saat malam hari menggunakan obeng.

Tersangka awalnya mencongkel di salah satu rumah tukang servis AC dan rumah dokter di Kelurahan Sungai Lumpur.

Dia juga melakukan pencurian di SMA Negeri 2 Singkep, dengan melakukan pengrusakan di beberapa CCTV.

DN juga melakukan aksinya itu, di salah satu tempat penginapan yang berada di wilayah Sekop Laut.

“Total kerugian korban sebanyak Rp 5 juta, yang dia ambil dari tempat penginapan tersebut,” ungkap Safri.

Beberapa barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Dabo, berupa 3 lembar uang dolar Singapura, 2 lembar uang ringgit Malaysia, 2 cincin emas, baju dan celana.

"Untuk mata uang asing ini dia dapatkan dari korban yang memang mengkoleksi mata uang ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, DN dikenakan pasal 363 dengan hukuman tuntutan 7 tahun penjara.

SARAN Polri

Polri memberi tips bagi warga Kepulauan Riau agar terhindar dari aksi pencurian.

Baca juga: Tips Buat Warga Batam, 2 Kapolsek Beri Saran Agar Terhindar dari Kasus Pencurian

Baca juga: Hasil Investigasi LPSK, Bupati Langkat Nonaktif Pernah Terlibat Aksi Pencurian Hingga Judi

Memasuki bulan Ramadan, tidak jarang banyak rumah warga yang ditinggal, khususnya saat malam hari untuk beribadah.

Ada juga warga yang lebih dulu pulang ke kampung, terlebih setelah pemerintah melonggarkan syarat perjalanan untuk rute domestik.

Seiring waktu, pencuri semakin pintar.

Tapi masih banyak langkah untuk mencegah pencuri membobol rumah yang hanya memerlukan investasi waktu dan dana yang terjangkau.

Gembok adalah salah satu langkah keamanan rumah paling revolusioner yang pernah diciptakan.

Berikut tipsnya:

1. Pasang pengaman tambahan seperti kamera Closed Circuit Television (CCTv).

2. Pasang kunci ganda atau gembok

3. Pastikan kembali keadaan kunci dalam kondisi aman, sebelum ditinggalkan.

4. Meminta bantuan petugas terkait seperti kerabat, Rukun Tetangga (RT) atau orang terpercaya, sekuriti, Bintara Pembina Desa (Babinsa) ataupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terdekat jika ingin ditinggalkan kosong dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Pengusaha Jasa Ekspedisi di Batam Jadi Korban Pencurian, Pelaku Anak Buah Sendiri

Baca juga: Sepanjang 2021, 23 Anak di Karimun Bermasalah dengan Hukum, Paling Banyak Kasus Pencurian

Selain cara di atas, hal yang paling penting yang bisa dilakukan adalah dengan memproteksi rumah kamu dengan asuransi.

Ataupun bisa dilengkapi dengan gembok alarm yang mana ketika disentuh akan mengeluarkan bunyi.

Hal itu bisa menghambat pelaku yang berniat untuk mencuri.(TribunBatam.id/Febriyuanda/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved