BATAM TERKINI
Penjual Ayam Penyet di Batam Rudapaksa Anak Angkat Lebih dari 10 Kali, 'Saya Sayang Sama Dia'
Fakta baru terungkap dalam ungkap kasus pria penjual ayam penyet yang merudapaksa anak angkatnya yang masih di bawah umur.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mirisnya, anak yang dicabuli tersebut selama ini tinggal satu atap dengannya hanya beda kamar saja.
Tidak hanya sekali, perbuatan tidak terpuji itu ternyata sudah dilakukan berulang-ulang kali sejak bulan Desember 2021 lalu.
"Terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Sudah 10 kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," sebut Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal Kamis (7/4/2022).
Bob menjelaskan kasus ini terungkap, setelah perbuatan Wp dipergoki istrinya sendiri bernisial SN, pada Rabu (9 /3/ 2022).
Baca juga: Mama Muda Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Oleh Sahabat Suaminya, Pakaian Sudah Dilucuti
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakak Korban Temukan Fakta Miris
Pelaku melakukan aksi tak senonoh itu terhadap Mawar ketika SN tidak berada di rumah. Saat itu, SN sedang pergi ke pasar.
Ketika kembali, SN langsung menuju ke kamar untuk mengambil uang.
Betapa kaget bak disambar petir di siang bolong, SN terkejut dan menyaksikan langsung pemandangan yang tidak senonoh yang dilakukan suaminya terhadap wanita lain yang masih belia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, antara korban dan pelaku ini tidak ada hubungan saudara, hanya sudah dianggap anak saja.
“Menurut korban, selama ini pelaku sering membeli barang-barang untuk dirinya. Pelaku sering perhatian dengan korban," kata Rio.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu sarung motif kotak-kotak, satu celana dalam warna ungu, satu bra warna putih kebiruan, satu baju warna oranye, dan satu celana pendek warna oranye motif kotak-kotak.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam