DEMO MAHASISWA DI BATAM

152 Personel Polisi dari Polresta Barelang Kawal Aksi Demo Mahasiswa Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt sebut, ada 152 personel polisi dari Polresta Barelang kawal aksi mahasiswa Batam, Senin (11/4)

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt menjawab pertanyaan wartawan saat aksi demo mahasiswa di Batam, Senin (11/4/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Demo mahasiswa di Batam yang dijadwalkan dimulai pukul 13:00 WIB, berjalan lancar dengan dikawal personel kepolisian.

Kendati sempat terjadi bentrok antara pihak kepolisian dengan mahasiswa, namun unjuk rasa ini berakhir lancar.

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 15:30 WIB, Senin (11/4/2022).

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk mengawal unjuk rasa kali itu, pihak kepolisian mengerahkan 152 personel dari Polresta Barelang.

"Kami mengapresiasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, tetapi ada juga kewajiban peserta unjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya," ujar Harry ketika diwawancarai di lokasi demo.

Ia menambahkan, pihak kepolisian menghormati berbagai aksi penyampaian pendapat di muka umum, sejauh disertai dengan pemberitahuan sebelumnya.

Surat pemberitahuan dari massa aksi bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian.

Selain ratusan personel, polisi juga mengerahkan beberapa unit mobil water cannon, dan pagar kawat berduri yang pada akhirnya tidak digunakan.

Baca juga: Temui Massa Mahasiswa, DPRD Kepri Sepakat Tolak Presiden 3 Periode

Sebab demonstrasi berjalan cukup kondusif dan berlangsung singkat.

"Kami imbau untuk menyampaikan pendapat secara santun dan bijak. Dan karena masih pandemi Covid-19, mohon untuk tetap menjaga prokes," tambah Harry.

Pilih Bubarkan Diri

Diberitakan, aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD Batam, Senin (11/4/2022) berlangsung singkat. Itu dari pukul 14:00 WIB sampai bubar sekitar pukul 15:30 WIB.

Di akhir aksi demo, mahasiswa mempertegas isi tuntutannya yang terdiri dari beberapa poin. Ada pun lima poin tuntutan tersebut yakni:

1. Menuntut dan mendesak akan ketegasan dan penjelasan dari Presiden RI, DPR RI dan khususnya DPRD Kota Batam dalam hal menolak penundaan pemilu 2024. Menurut mahasiswa, hal itu melanggar dan melecehkan kontitusi negara Republik Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved