Persiapan Lebaran, Begini Cara Menukar Uang Baru Jelang Lebaran 2022 via Aplikasi PINTAR BI
Anda bisa daftar dengan membuka website aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id lalu pilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
- Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Haji Reguler, Siapkan Biaya Awal Ini untuk Mendapat Nomor Antrean Haji
Baca juga: Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Prosedur dan Syaratnya
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Penukar dalam keadaan sehat, menerapkan protokol dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa klik di https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_249622_Panduan-PINTAR.pdf.
(*/TRIBUNBATAM.id)