Kamis, 9 April 2026

Polisi Terbitkan Red Notice, Buru 3 DPO Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro

Polisi mengeluarkan red notice untuk 3 tersangka kasus robot trading ilegal DNA Pro yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Istimewa
Polisi menerbitkan red notice untuk 3 buronan kasus robot trading ilegal DNA Pro. Logo Bareskrim Polri. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi masih terus memburu sejumlah pihak yng terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro Academy.

Yang terbaru, polisi telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka kasus yang ditaksir membuat rugi sejumlah korbannya hingga Rp 97 miliar.

Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah menerapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Academy.

Dari 12 total tersangka, 6 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Sedangkan sisanya masuk DPO atau buron.

Sebagai informasi, 2 tersangka yang telah ditahan adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard.

Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.

Keduanya ditangkap di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Ivan Gunawan Akui Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Dikontrak 3 Bulan, Kini Kembalikan Uang Endorse

Baca juga: Rizky Billar Siap Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Imbas Terima Uang dari Stefanus Richard

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tiga tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan red notienya bernama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), serta seorang wanita bernama Ferawaty alias Fei (Fe).

Whisnu sebelumnya menyatakan red notice sudah dilayangkan ke Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.

Red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga diekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

"Ada 3 tersangka berstatus DPO kasus robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Dalam kasus ini, polisi sedang melakukan penelusuran aset, memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan figur publik yang diduga menerima aliran dana.

Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Ivan Gunawan. Ia diperiksa pada Kamis (14/4/2022).

Ivan mengaku pernah dikontrak selama 3 bulan untuk menjadi brand ambassador DNA Pro Academy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved