Aturan Baru PPLN Asal Singapura Masuk Kepri, Cukup Tes Antigen dan Tak Wajib PCR
Bagi PPLN dari Singapura yang hendak ke Kepri cukup dengan tes antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan...
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 mengeluarkan addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri.
Surat yang baru diterbitkan hari ini, Selasa, 19 April 2022 tersebut menyampaikan, bahwa bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura yang hendak ke Kepri cukup dengan tes antigen.
Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga.
Tes antigen diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Bisa juga melakukan tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Ketentuan ini dijelaskan dalam addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 huruf F, angka 4 huruf e bis.
- Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point
adalah sebagai berikut:
e bis. khusus bagi PPLN asal kedatangan dari Singapura yang telah menetap diSingapura selama minimal 14 hari terakhir dan masuk melalui entry point di Provinsi Kepulauan Riau serta telah menerima vaksin dosis kedua atau
dosis ketiga, diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
i. menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau
ii. menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.
Aturan baru itu pun disambut bahagia salah satu warga Singapura bernama Logan.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian ke Batam, Senang Lihat Wisman Singapura Mulai Ramai Masuk Kepri
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Wisatawan Mancanegara Masuk Indonesia Kini Tak Perlu Test PCR Lagi
Ia mengaku akan menjadwalkan keberangkatan menuju Kota Batam pada akhir April 2022.
"Sangat senang sekali dengan kabar ini. Jadi sangat memudahkan kita mau ke Batam lagi. Selama pandemi belum pernah ke Batam lagi soalnya," ucapnya.
Logan pun menyebutkan, untuk biaya tes antigen di Singapura berkisar 15 sampai 20 dolar Singapura.
"Kalau tes PCR di sini sekitar 98 sampai 100 dolar Singapura. Dengan aturan baru bisa cukup dengan antigen, tentunya kami senang. Akhir bulan kami sudah rencanakan ke Batam," ucapnya.