SELEB TERKINI
Vanessa Khong Ditahan, Terima Tanah Rp 12,8 M, Uang Miliaran & Barang Branded dari Indra Kenz
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong dan sang ayah juga langsung ditahan menyusul Indra Kenz. Terungkap peran keduanya dalam kasus itu.
Akun tersebut kini tidak bisa ditemukan dalam mesin pencarian di media sosial Instagram.
Padahal pada malam sebelum dilakukan penahanan, masih dapat ditemukan Instagram Vanessa Khong.
Selain itu, lewat Instagramnya itu Vanessa Khong kerap memberikan jawaban terkait kasus Indra Kenz.
Begitupun mempromosikan iklan produk yang ia dapat.
Atas kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," terang Whisnu Hermawan.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Adapun Vanessa Khong menerima aliran dana dari sang pacar sebesar Rp 1,1 miliar hingga mendapatkan tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.
Sedangkan Nathania Kesuma turut berperan sebagai pihak yang menandatangani pemberian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli Indra Kenz dan juga menerima aliran dana senilai Rp 9,4 miliar.
Begitupun Rudiyanto Pei diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar dan membantu yang bersangkutan menyamarkan hasil kejahatan dalam pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Vanessa Khong Terima Uang Hingga dan Sebidang Tanah Senilai Rp12,8 M dari Indra Kenz dan Vanessa Khong Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Instagram Kekasih Indra Kenz Mendadak Raib