6 Bulan Berlalu, 2 Korban Kecelakaan di Batam Tuntut Keadilan, Tak Bisa Jalan Normal

2 korban kecelakaan di Batam, di bawah Fly Over Laluan Madani, 19 Oktober 2021 lalu, hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur.Mau jalan normal susah

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Anggota DPRD Batam Lik Khai saat melihat kondisi Kelvin Oh, korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Fly Over Laluan Madani Batam, Rabu (20/4/2022). Lik Khai mendorong polisi untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan yang terjadi Oktober tahun lalu ini 

Di sisi lain, mendapat laporan dari warga di daerah pemilihannya, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengunjungi kedua korban. Ia berharap kasus lakalantas ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kasihan anak-anak kita ini, masa depannya terancam. Mereka jadi tak bisa kerja," tegasnya.

Lik Khai mengaku pada Jumat (22/4/2022) Komisi I DPRD Batam sudah menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat.

"Kita akan usut tuntas sampai kemana pun. Harus segera ditindaklanjuti. Kita akan surati pihak kepolisian kembali dan pasti kita RDP. Tak bisa ditunda lagi soalnya sudah terlalu lama. Sudah 6 bulan loh. Kita lanjutkan perkara ini ke hukum," tegas Lik Khai. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved