6 Bulan Berlalu, 2 Korban Kecelakaan di Batam Tuntut Keadilan, Tak Bisa Jalan Normal

2 korban kecelakaan di Batam, di bawah Fly Over Laluan Madani, 19 Oktober 2021 lalu, hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur.Mau jalan normal susah

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Anggota DPRD Batam Lik Khai saat melihat kondisi Kelvin Oh, korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Fly Over Laluan Madani Batam, Rabu (20/4/2022). Lik Khai mendorong polisi untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan yang terjadi Oktober tahun lalu ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua korban kecelakaan lalu lintas di Batam, Kelvin Oh (21) dan Dawit (24) menuntut keadilan.

Mereka meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan yang mereka alami pada 19 Oktober 2021 lalu di Simpang Fly Over Laluan Madani Batam.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha NMax nopol BP 5361 QA dan sebuah mobil Suzuki nopol BP 181XXX warna putih.

Pasalnya mereka menilai, hingga saat ini polisi belum memproses kasus lakalantas itu hingga ke tahapan penyidikan.

Pantauan Tribunbatam.id, kedua korban kini hanya bisa terbaring di kamar rumahnya.

Kondisi mereka memprihatinkan. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami patah tulang dan sobek di bagian panggul dan paha.

Untuk berjalan kembali secara normal, mereka tak mampu. Keduanya mesti menggunakan alat bantu.

Kelvin Oh menceritakan kronologi kecelakaan yang menimpa dirinya dan rekannya itu.

Baca juga: Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Pelita Batam

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Minibus di Depannya

Saat itu Kelvin dan temannya hendak pergi untuk urusan pekerjaan ke arah Tiban dari arah Seraya.

Tiba-tiba mobil Suzuki warna putih melaju kencang dan menabrak sepeda motor yang dikendarainya, tepat di Simpang Fly Over Laluan Madani.

Akibat tabrakan itu, keduanya terpental jauh dari motor dan terjatuh. Arah mobil itu terlihat dari Simpang Kepri Mall menuju Nagoya melalui jalur bawah fly over.

"Harusnya cece itu kalau ke Nagoya dari jalan atas, tapi dia malah jalan bawah dan lurus saja. Dia sempat bilang, mau arah ke Simpang Gelael Batam Center padahal dia jalan bawah dan terus ke arah Nagoya," ujar warga Perumahan Permata Baloi itu.

Setelah tabrakan terjadi, Kelvin juga menyesalkan pelaku tidak lantas membawa mereka ke rumah sakit. Bahkan sesampai di rumah sakit pun, pelaku tidak menampakkan dirinya.

"Saya diantar sama pengendara lain pakai mobil pikap," tutur karyawan swasta di Batam ini.

Akibat kecelakaan tersebut, Kelvin sudah menjalani operasi satu kali. Luka bekas jahitan di pahanya sekitar 34 sentimeter.

Rencananya ia dan temannya akan melanjutkan operasi kedua kali di luar negeri.

Korban lainnya yang dibonceng Kelvin, Dawit mengalami hal yang sama.

Di kediamannya, Dawit hanya bisa terbaring akibat luka jahitan operasi di panggulnya. Untuk berjalan, ia juga menggunakan alat bantu.

"Sudah 6 bulan tak kerja," tutur warga Perumahan Greenland ini.

Padahal dirinya selama ini menjadi tulang punggung untuk keluarganya. Ia mengaku sedih selama ini tidak bisa bekerja.

"Gimana mau kerja, jalan saja pakai tongkat," ujarnya.

Sementara itu ayah Kelvin, Steven Oh mengaku pelaku tidak memiliki itikad baik. Sudah 6 bulan anaknya terbaring di tempat tidur, pelaku hanya sekali berkunjung ke rumahnya.

"Mereka tak ada itikad baik. 6 bulan tak ada kunjungi. Baru minggu lalu dia datang," katanya.

Steven mengaku selama 6 bulan terakhir dirinya tak bisa bekerja lantaran menjaga Kelvin.

Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus ini.

"Tulangnya patah, baut yang dipasang di tulangnya patah, jadi mau operasi ulang," katanya.

Dalam hal ini kedua keluarga juga sudah mengadu kepada DPRD Batam untuk meminta keadilan, agar kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Kuasa Hukum Kelvin Oh dan Dawit, Tantimin mengaku, pihaknya sudah menyurati Polresta Barelang bahkan memberi tembusan ke Polda Kepri.

Setelah pihaknya menyurati kepolisian, barulah pelaku melihat kondisi korban.

"Kita sudah surati Kapolresta. Alat bukti cukup, CCTV, bukti medis ada. Kita akan usut kasus ini sampai tuntas," ujar Tantimin.

Di sisi lain, mendapat laporan dari warga di daerah pemilihannya, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengunjungi kedua korban. Ia berharap kasus lakalantas ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kasihan anak-anak kita ini, masa depannya terancam. Mereka jadi tak bisa kerja," tegasnya.

Lik Khai mengaku pada Jumat (22/4/2022) Komisi I DPRD Batam sudah menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat.

"Kita akan usut tuntas sampai kemana pun. Harus segera ditindaklanjuti. Kita akan surati pihak kepolisian kembali dan pasti kita RDP. Tak bisa ditunda lagi soalnya sudah terlalu lama. Sudah 6 bulan loh. Kita lanjutkan perkara ini ke hukum," tegas Lik Khai. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved