Ratusan Anak Penyu Hasil Tangkaran Dilepas di Pantai Sisi Pulau Serasan Natuna
Ada 244 ekor tukik atau anak penyu hasil tangkaran yang dilepaskan di kawasan wisata Pantai Sisi, Kecamatan Serasan Timur, Rabu (20/4) pagi
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Serasan, Iptu A Malik bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Serasan Timur melepas anak penyu atau yang dikenal dengan nama tukik, Rabu (20/4/2022) pagi.
Pelepasan ratusan anak penyu ini sebagai wujud pelestarian serta kepedulian terhadap alam, mengingat penyu saat ini sudah mulai langka.
Dalam kesempatan itu, ada 244 ekor tukik yang dilepaskan secara bersamaan di kawasan wisata Pantai Sisi, Kecamatan Serasan Timur.
Kapolsek Malik mengatakan, saat ini habitat penyu sudah terancam punah akibat perburuan ilegal hingga penyu masuk dalam kategori hewan langka.
"Kita prihatin penyu yang kian hari makin langka keberadaannya. Dengan demikian kita bersama teman-teman TNI dan Pemerintah Kecamatan Serasan Timur melakukan pelepasan anak penyu, agar populasinya dapat terus terjaga," ujar Malik.
Ia menegaskan, Polri akan mengawal dan melakukan penegakan hukum bagi oknum yang menghambat ekosistem keberlangsungan hidup penyu.
"Apalagi jika ada yang memperjualbelikan telur penyu, itu dapat menghambat keberlangsungan ekosistem penyu di laut," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Malik mengajak seluruh masyarakat yang bermukim di pesisir pantai, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu.
Baca juga: Ada Telur Penyu saat Pemusnahan Barang Bukti Cabjari Natuna di Tarempa
Baca juga: Viral, Belasan Penyu Raksasa Ditemukan Nelayan Karimun, Nyangkut di Jaring Ikan
Sementara Camat Serasan Timur, Efendi dalam laporannya mengatakan, ratusan anak penyu yang dilepaskan berasal dari penangkaran yang sudah ada dari program pemerintah.
Ia berupaya agar tukik yang dilepaskan ke laut terus bertambah, agar populasi penyu dapat terjaga.
Turut hadir dalam pelepasan anak Penyu, di antaranya Camat Serasan Timur, Danramil 06/Serasan, Danposal Serasan, serta seluruh perangkat Desa Se-Kecamatan Serasan Timur. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google