INFO PERJALANAN
UPDATE Aturan Mudik Lebaran 2022 dengan Pesawat Terbang, Kapal Laut dan Transportasi Darat
Berbeda pada perayaan Idul Fitri dua tahun sebelumnya yakni tahun 2020 dan 2021, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 dipastikan semarak
TRIBUNBATAM.id - Berbeda pada perayaan Idul Fitri dua tahun sebelumnya yakni tahun 2020 dan 2021, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 dipastikan lebih semarak.
Tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Meski masih dibayang-bayangi wabah Covid-19 yang tak henti bermutasi, tetapi capaian vaksinasi dan penerapan sejumlah protokol kesehatan membuat pemerintah dan masyarakat lebih percaya diri melakukan mudik aman.
Berikut Tribun Batam rangkum informasi tentang aturan mudik jalur darat, laut dan udara dari Kementerian Perhubungan.
Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo pada pertengahan April 2022 mengingatkan bahwa mudik Lebaran ini jangan sampai memicu gelombang baru penularan Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah berharap para pemudik dapat benar-benar memperhatikan aturan yang telah dirancang.
"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tidak terkendali setelah kita merayakan hari raya. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Mudik Lebaran, 335 Penumpang Keluar Anambas Naik KM Bukit Raya
Baca juga: JUMLAH Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Melonjak, Ini Alasan Pemudik Pulang Kampung Sekarang
Mengingat vaksinasi jadi kunci bagi stabilitas penularan kasus, pemerintah pun mendorong warga segera memenuhi syarat vaksinasi.
Data Kementerian Kesehatan per 19 April 2022 menunjukkan, dari target 208.265.720 orang Indonesia yang divaksin, baru 198.351.438 orang yang telah divaksinasi dosis pertama.
Sementara, jumlah orang yang telah divaksin dosis kedua, sebanyak 163.036.814 orang dan jumlah orang yang telah menerima penguat (booster) sebanyak 31.860.639 orang.
Capaian vaksinasi dosis lengkap yang cukup tinggi serta landainya kasus Covid-19 secara nasional jangan sampai menurunkan kewaspadaan terhadap penularan virus.
Syarat vaksinasi yang telah dipenuhi juga jangan sampai membuat pemudik abai terhadap protokol kesehatan.
Jadi di satu sisi, pemerintah harus tetap mengejar target vaksinasi, terutama masyarakat di wilayah asal dan tujuan mudik.
Selain itu, pemerintah mesti melakukan pengawasan lapangan yang ketat atas pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini agar pemudik benar-benar menjalankan protokol kesehatan.
Di sisi lain, kesadaran pemudik juga menjadi tumpuan. Jangan memaksakan diri mudik bila kondisi kesehatan sedang tidak baik.
Baca juga: Mudik Bawa Anak? Simak Tips agar Balita tak Rewel Ketika Bepergian Jauh, Ortu Wajib Siapkan Ini
Baca juga: Pemudik Tujuan Jakarta Meningkat, Pengelola Bandara Tanjungpinang Minta Pesawat Ditambah