Kamis, 14 Mei 2026

Aturan Terbaru PPKM 10-23 Mei 2022, Pemerintah Warning Pemda, Jumlah Daerah Level 1 dan 2 Naik

Pemerintah menerbitkan Inmendagri yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada tanggal 9 Mei 2022

Tayang:
ist
Ilustrasi - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menegaskan tetap melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Inmendagri tersebut ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 Mei 2022.

"Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dikutip dari laman Kemendagri, Selasa (10/5/2022).

Dia menambahkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian aturan yang dilakukan.

Di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Safrizal menuturkan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah.

Baca juga: Aturan Sekolah Tatap Muka Sesuai SKB 4 Menteri, PPKM Diperpanjang 10 hingga 23 Mei 2022

Baca juga: Kapan PPKM Berakhir? Presiden Jokowi Tegaskan sampai Covid-19 Dikendalikan 100 Persen

Begitu pula dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah.

Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Melansir laman setkab.go.id, pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali.

Jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.

Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah.

Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," tegas Safrizal.

Di lain sisi, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri.

"Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari," tegasnya.

Baca juga: Batam PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Bakal Kembali Dibatasi, Hanya 50 Persen

Baca juga: Belajar Tatap Muka Batam Kembali 50 Persen Imbas Kepri PPKM Level 3

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved