Warga Singapura Sambut Baik Kebijakan Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi PPLN
Warga Singapura, Zalazan bin Mazlan mengaku senang dengan dicabutnya aturan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan ke Indonesia
Editor:
Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Warga Singapura Sambut Baik Kebijakan Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi PPLN. Ilustrasi: Penumpang saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (7/5/2022).
Bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.
Bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google