Warga Singapura Sambut Baik Kebijakan Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi PPLN

Warga Singapura, Zalazan bin Mazlan mengaku senang dengan dicabutnya aturan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan ke Indonesia

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Warga Singapura Sambut Baik Kebijakan Jokowi Cabut Syarat Tes Covid-19 bagi PPLN. Ilustrasi: Penumpang saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (7/5/2022). 

Bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.

Bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved