DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Kabupaten Termuda di Kepri Anambas Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut
Bupati Anambas Abdul Haris mengingatkan OPD-nya, meski raih opini WTP lagi, tidak menjamin tidak ada persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri.
Bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya, penilaian WTP itu diterima di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri di Batam, Rabu (18/5/2022).
Sebagai kabupaten termuda di Provinsi Kepri, menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menyandang lima kali secara beruntun meraih penghargaan WTP pada masa kepemimpinan Abdul Haris dan Wan Zuhendra.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengaku bersyukur, meski Anambas sebagai daerah yang berusia muda telah berhasil meraih penilaian WTP sebanyak lima kali secara berturut-turut.
"Alhamdulillah Anambas kembali mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian pada audit BPK tahun ini," ujar Haris.
Tak habis-habisnya, Abdul Haris juga menyampaikan apresiasinya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan tertib sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Terima kasih untuk sejumlah OPD yang telah menyelesaikan LHP-nya secara baik dan tepat waktu. Tindakan itu kiranya dapat terus dipertahankan," tuturnya.
Kendati demikian, dengan penghargaan WTP yang didapatkan saat ini tidak menjamin tidak adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan.
Baca juga: Pencanangan BIAN 2022, Pemkab Anambas Targetkan Cakupan Imunisasi Anak Meningkat
Baca juga: MTQ Kepri 2022 Bakal Diundur? Sekda Anambas Tunggu Keputusan Resmi Provinsi
Oleh sebab itu, OPD kedepannya harus lebih patuh lagi dalam melakukan pengelolaan keuangan.
"Meski meraih WTP, masih terdapat catatan yang harus diselesaikan, seperti aset, pengembalian kelebihan bayar dan lainnya. Hal ini mesti menjadi perhatian kedepannya agar pengelolaan semakin baik, jelas Haris."
Orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu pun dengan tegas mengingatkan kepada OPD ke depan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Semisal, dalam memberikan bantuan sosial harus ada proposal, kemudian pembayaran pada pihak ketiga dalam pengerjaannya harus selesai dan lain sebagainya.
"Dengan diraihnya penghargaan secara berturut-turut ini, ke depan audit yang dilakukan BPK juga semakin dalam dan teliti. Maka dari itu tentu OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta di lapangan. Karena apabila ini tidak sesuai akan berbahaya, dan dampaknya akan merugikan kita," tegas Haris.
Pada kesempatan itu, Bupati turut berpesan kepada kepala desa yang ada di Anambas untuk benar-benar melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga ke depan tidak ada persoalan.
"Mari bersama-sama kita patuh dan tertib administrasi, baik itu pengelolaan laporan keuangan dan lain sebagainya, baik dari tingkat atas sampai ke desa-desa," tukasnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google