TANJUNGPINANG TERKINI

Catat! PPDB Jalur Prestasi di Tanjungpinang Dimulai 28-30 Mei 2022, Ini Ketentuannya

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Endang Susilawati sebut, jadwal PPDB 2022 di Tanjungpinang akan dimulai dari jalur prestasi, baru lanjut zonasi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Ilustrasi PPDB. Siswa SDN 002 di Tanjungpinang Kota 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Tanjungpinang hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang, Endang Susilawati mengatakan, PPDB saat ini masih menggunakan jalur prestasi, zona, afirmasi bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Yang tidak ada jalur prestasi itu hanya Sekolah Dasar (SD) saja. Hanya afirmasi dan keikutsertaan perpindahan orang tua,” ucap Endang, Senin (23/5/2022).

Ia menambahkan, untuk jalur zonasi paling tinggi presentasenya saat ini mencapai 75 persen, kemudian 10 persen untuk prestasi, 5 persen untuk kepindahan orang tua.

“Kita sudah mulai tanggal 28 -30 Mei 2022 untuk jalur prestasi, selanjutnya baru jalur zonasi ya,” terangnya.

Lebih lanjut Endang menjelaskan, untuk jalur prestasi ini dibagi dua, yakni akademik dan non akademik.

Segi akademik, siswa/siswi akan dilihat dari peringkat di sekolah seperti mendapatkan juara, nilai dari semester 1-5 dengan rata - rata sesuai ketentuan.

Sedangkan untuk non akademik berupa prestasi seperti siswa/siswi pernah mengikuti lomba nasional.

Baca juga: PPDB Batam 2022, Disdik Minta Orang Tua Tak Paksakan Anak Masuk Sekolah Tertentu

Baca juga: Awasi Pungli saat PPDB, Ombudsman Kepri Minta Tim Saber Pungli Lakukan Hal Ini

“Itu menjadi prioritas kita, mereka bisa masuk ke sekolah mana saja tanpa harus lihat zonasi,” sebutnya.

Sementara itu, Endang mengakui masih ada beberapa sekolah yang daya tampungnya terkendala karena wilayah pertumbuhan produktif.

Sebut saja seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang Timur.

Setiap tahunnya SMP di sana memiliki pendaftar paling tinggi, namun daya tampung tidak mencukupi.

“Kita masih mengupayakan lewat APBD Provinsi. Mudah-mudahan ada solusi, karena memang tahun lalu menumpuk di dua sekolah yang ada di Tanjungpinang Timur yakni SMP 7 dan SMP 16,” ungkapnya. (tribunbatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved