Oknum Polisi Selingkuh Dengan Polwan Dipecat, Ternyata Sudah 3 Kali Lakukan Hubungan Terlarang
Dalam video TikTok yang dinarasikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya', seorang ibu rumah tangga bernisial IF mengungkap perselingkuhan suaminya,
"Hukuman untuk Bripda RPH itu demosi atau down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," lanjutnya.
Disinggung alasan pemberian hukuman terhadap Briptu A dan Bripka RPH ini berbeda, Zulpan mengatakan hal itu sepenuhnya kewenangan Propam.
"Itu kewenangan Propam yang memutus. Intinya kasus itu sudah ada vonis sidang etik Propam," kata Zulpan.
Sebelumnya, viral kasus perselingkuhan yang diunggah akun TikTok @DateWith Aquarius milik IF menjadi perbincangan netizen.
Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan polwan.
Awalnya, IF menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.
Namun, ia mengungkapkan, jika suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 bulan.
IF menyebut jika suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.
Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.
IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.
Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.
Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.
IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.
Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.
IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan IF mengatakan akan melaporkan ke Polda.