DISKOMINFO KEPRI
Waspada Wabah PMK, Gubernur Ansar Bentuk Satgas PMK di Kepri, Sekdaprov Jadi Ketuanya
Pemprov Kepri telah membentuk Satgas Penanganan PMK sebagai respons cepat mengantisipasi PMK masuk Kepri. Sekda Adi Prihantara jadi ketua pelaksana
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Antisipasi masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota se-Kepri di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/5/2022).
Sebagai bentuk respons cepat mengantisipasi PMK, Pemprov Kepri telah membentuk Satgas Penanganan PMK dengan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara sebagai ketua pelaksana.
Ansar mengatakan, urgensi rakor ini selain untuk antisipasi agar PMK tidak sampai masuk ke Kepri, dalam jangka pendek juga untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban di Kepri menjelang Hari Raya Idul Adha dan kebutuhan harian masyarakat.
"Karena mewabahnya PMK ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha, pemenuhan kebutuhan hewan qurban juga menjadi prioritas. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan hewan qurban dari daerah yang tidak terkena wabah," ujar Gubernur Ansar.
Sampai saat ini, sudah 15 provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertular wabah virus PMK.
Menurut Ansar, walau tidak menular ke manusia, namun PMK ini akan berdampak kepada perekonomian peternak.
"Karena Kepri juga punya sentra peternakan yang harus kita lindungi, maka kita upayakan jangan sampai PMK juga mewabah di Kepri," kata Ansar.
Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hewan qurban pada Idul Adha mendatang yang masih kurang, Gubernur Ansar meminta kabupaten/kota se-Kepri untuk segera mengirimkan data rasionalisasi kebutuhan hewan qurban.
Baca juga: Waspada PMK, Peternak Sapi di Bintan Berharap Subsidi Vitamin dan Obat dari Pemerintah
Baca juga: Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Sapi dan Pengaruhnya ke Manusia?
"Setelah itu bahas dan konkretkan bagaimana teknis datangkan hewan qurban tersebut dari provinsi lain," pesan Gubernur.
Terkait adanya PMK ini, Ansar menyatakan akan memudahkan proses mendatangkan hewan qurban dari daerah lain, dengan catatan wajib dibawa dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi menyampaikan, data dari kabupaten/kota untuk Idul Adha tahun 2021 yang lalu, jumlah hewan qurban yang dipotong sebanyak 7.465 ekor hewan, baik sapi, kambing, dan domba.
"Sedangkan sampai saat ini ketersediaan hewan qurban di Kepri sebanyak 5.708 ekor. Berkaca dari tahun lalu, tentu masih ada kekurangan. Inilah yang akan kita carikan solusi terhadap pemenuhan kebutuhan hewan qurban tahun ini," ungkapnya.
Sekadar informasi, pada 9 Mei 2022 Pemerintah menetapkan daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak pertama di Indonesia.
Padahal sejak tahun 1990, Indonesia telah ditetapkan sebagai wilayah bebas PMK.
PMK pada tahun 2022 ini, awalnya mewabah di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google