BATAM TERKINI
Tagih Janji Walikota Batam Soal Status Lahan Mereka, Warga Tembesi Tower Ancam Demo
Warga Tembesi Tower belum mendapatkan kejelasan status lahan permukiman mereka dari pemerintah. Mereka menagih janji Walikota dan mengancam demo.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Tembesi Tower belum mendapatkan kejelasan status lahan permukiman mereka dari pemerintah.
Usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Batam, aspirasi warga pun ditampung dalam rapat dengar pendapat (RDP), pada Rabu (25/5/2022) sore.
Di sana, warga menjelaskan, bahwa sudah 20 tahun lebih permukiman di Tembesi Tower sudah didiami oleh warga, namun sampai saat ini warga belum memperoleh sertifikat.
Pemukiman Tembesi Tower ini ditinggali oleh sekitar 400 Kepala Keluarga, namun kini diketahui sejumlah pihak swasta justru mengakui sebagian lahan itu telah dialokasikan kepada mereka.
Hal ini yang membuat warga Tembesi Tower berjuang mencari kejelasan hingga ke ruang rapat DPRD Kota Batam.
"Pak Rudi (Wali Kota Batam) pernah datang ke tempat kami, dia mengatakan akan menyelesaikan legalitas lahan yang kami tempati, apabila terpilih. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan," keluh salah seorang warga Tembesi Tower, Nanang.
Sebelumnya, persoalan warga ini sudah pernah dirapatkan dalam RDP DPRD Kota Batam yang pertama di bulan Maret 2022 lalu.
Pihak DPRD Kota Batam juga sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, namun belum kunjung memperoleh tindaklanjut.
Baca juga: ANGKA Pengangguran di Batam Meningkat, Kadisnaker Ungkap Pemicunya
Baca juga: GEGARA Cari Tumpangan Tak Dapat, Pemuda Asal Lingga Nekat Curi Motor di Parkiran Pelabuhan
"Kalau tidak kunjung ada kejelasan, seluruh warga Tembesi Tower akan adakan aksi unjuk rasa agar tuntutan kami ini segera dikabulkan," tegas salah seorang warga lainnya.
Sementara itu, perwakilan BP Batam, Niko, yang berasal dari Direktorat Pertanahan, mengungkapkan terhadap lahan yang sedang dipersoalkan ini, rencana detil tata ruangnya masih dalam pembahasan.
Sebagian lahan diketahui peruntukan perdagangan jasa, dan sebagian lagi peruntukan kawasan industri.
Pihaknya menegaskan akan segera menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pimpinan BP Batam, yakni Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
"Saya akan sampaikan ke pimpinan hari ini juga agar langsung ditindaklanjuti," ucap Niko.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan bahwa dirinya memahami keinginan warga Tembesi Tower yang sudah lama berjuang atas lahannya.
Namun, oleh karena belum ada keputusan apapun yang bisa diambil dari rapat kali itu, maka warga diminta bersabar sebentar untuk kemudian duduk kembali dalam rapat serupa bulan Juni 2022 mendatang.
"Memang setelah hampir tiga bulan sejak rekomendasi kami berikan, belum ada keputusan tertulis dari BP Batam dan Pemko Batam. Maka, kita akan jadwalkan kembali rapat ini di tanggal 8 Juni 2022. Mudah-mudahan sebelum itu sudah ada kejelasan," tambah Nuryanto. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)