DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Sekda Anambas Lantik 37 ASN, Sahtiar Ingatkan PNS Jangan Suka Tunda Pekerjaan
Sebanyak 37 ASN dilantik Sekda Anambas, Sahtiar menjadi pejabat fungsional di aula lantai III Kantor Bupati Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melantik 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pejabat Fungsional.
Pelantikan pada Senin, (30/5/2022) ini berlokasi di aula Prof. DR. M Zein, lantai 3, Kantor Bupati Anambas.
Pejabat Fungsional itu sebelumnya berasal dari Pejabat Administrasi dan Pengawas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Anambas.

Pegawai ASN tersebut terbagi atas 3 Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 34 Jabatan Fungsional Ahli Muda.
Dalam amanahnya, Sekda Anambas, Sahtiar mengatakan, penyetaraan jabatan ASN menjadi jabatan fungsional ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 14 Tahun 2021.
"Maka sesuai dengan itu, pemerintah hari ini mencoba menerapkan sistem baru yang mana semua jabatan itu akan dialihkan ke jabatan fungsional dan kita Anambas juga harus menerapkan hal itu," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Anambas Ikuti Sosialisasi Virtual BPKP Kepri, Minta Laporan Perkembangan P3DN
Baca juga: Ikut Sosialisasi BPKP Kepri, Pemkab Anambas Diminta Lapor Perkembangan P3DN
Dirinya mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu diterapkan oleh semua daerah se Indonesia dengan masa berlaku hingga 30 Mei 2022.
"Jadi ini makanya kita laksanakan, kalau tidak nanti bapak/ibu tidak masuk ke dalam kategori penyetaraan tersebut dan nantinya harus menyesuaikan lagi dalam ketentuan melalui proses ujian atau sebagainya," terang Sahtiar.

Lagi dijelaskannya, bahwa dalam jabatan fungsional pengisiannya didasarkan pula pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian.
"Untuk itu, kami harapkan agar bapak/ibu sekalian benar-benar mengetahui dan memahami peran yang harus dilakukan dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab membantu tugas kepala OPD masing-masing," tuturnya.
Terakhir, Sahtiar juga berpesan kepada sejumlah ASN untuk benar-benar dapat berkontribusi positif melalui dedikasi, loyalitas dan komitmen kerja dijabatan masing-masing OPD yang baru.

Baca juga: MTQ Kepri 2022 Bakal Digelar 13-19 Juni, Sekda Anambas Ungkap Progres Persiapan
Baca juga: Sekda Sahtiar Ajak Ormas di Anambas Kepri Bersinergi dengan Pemda

"Responsif lah terhadap tugas yang diberikan baik dari jajaran Kepala Daerah maupun Kepala Dinas. Jangan suka menunda-nunda pekerjaan. Selain itu, profesionalitas dalam bekerja juga perlu diperhatikan, komunikasi menjadi hal yang penting bagi kita ASN. Dengan begitu, semoga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik," tukasnya.


(TribunBatam.id/Noven Simajuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Anambas