Dekat Batam, Singapura Malaysia Tujuan Populer Warga Indonesia Wisata 2022 Versi Perusahaan Ini

Singapura dan Malaysia yang dekat dengan Batam ternyata masih menjadi primadona warga Indonesia untuk berwisata keluar negeri.

Roslan RAHMAN / AFP
Warga berjalan melewati patung Merlion di Singapura pada 24 Maret 2022. 

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Baca juga: Daftar Pemain Persib Ikut Latihan di Batam, Melawan Tim Singapura

Baca juga: Apa Itu Flu Singapura? Ramai Twit Serang Anak-anak di Malaysia hingga Indonesia

Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.

Terlepas dari polemik tersebut, Singapura menjadi salah satu tujuan destinasi wisata.

Otoritas pemerintahan mereka juga telah melonggarkan sejumlah persyaratan untuk masuk ke negaranya.

Setelah sebelumnya 'babak belur dihajar' covid-19.

Singapura juga memiliki sejumlah larangan yang mungkin lazim ditemukan di Indonesia.

Dikutip dari Culture Trip, berikut adalah berbagai perilaku yang dilarang untuk dilakukan di "Negara Singa" tersebut.

- Mengunyah permen karet

Larangan mengunyah permen karet di Singapura merupakan salah satu yang paling terkenal di dunia.

Aturan ini berlaku sejak tahun 1992 ketika pemerintah menyadari permen karet memicu sejumlah gangguan publik.

Sebabnya, beberapa warga menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga tidak berfungsi dengan benar.

Warga Singapura yang ketahuan menjual atau mengimpor permen karet bisa dikenakan sanksi berupa denda yang amat besar hingga hukuman penjara.

- Menyalakan petasan

Petasan dan kembang api identik dengan perayaan Imlek, yang biasanya berlangsung meriah di Singapura.

Namun, aturan Dangerous Fireworks Act tahun 1972 menyatakan bahwa petasan, khususnya melarang petasan yang memiliki dentuman keras.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved