BATAM TERKINI
Realisasi Retribusi IMTA Batam 2022 Masih Nol, Kadis Tenaga Kerja Ungkap Penyebabnya
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti, mengakui, sampai hari ini, dana retribusi IMTA belum ada yang turun dari Pemerintah Pusat.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Realisasi retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) masih nol di tahun 2022 ini.
IMTA adalah izin yang wajib dikantongi tenaga kerja asing yang bekerja pada kegiatan usaha dalam rangka penanaman modal asing (PMA) atau pun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti, mengakui, sampai hari ini, dana retribusi IMTA belum ada yang turun dari Pemerintah Pusat.
Hal ini dikarenakan proses pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah masih tertunda.
"Akhir tahun lalu Perda itu sedang dalam proses perubahan. Sekarang sudah selesai tapi harus mendapat persetujuan dari Gubernur Kepri. Jadi selama proses itu kita tidak terima uang," ujar Rudi ketika diwawancara di Harris Hotel Batam Center, Selasa (31/5/2022).
Apabila telah disetujui, Rudi menjelaskan, akan melaporkan Perda Perubahan tersebut kepada Dirjen Penempatan Tenaga Kerja agar dana IMTA dapat segera disalurkan.
Akibat adanya pembahasan perubahan Perda Pajak dan Retribusi itu, Kota Batam kehilangan potensi dana retribusi IMTA yang cukup besar.
Baca juga: Sekilo Rp 65.000, Harga Cabe di Batam Makin Pedas, Warga dan Pengusaha Rumah Makan Menjerit
Baca juga: SEORANG Pria di Batam Pukul IRT hingga Pingsan dan Berdarah-darah, Ini Pemicunya
Seharusnya, target dana retribusi IMTA itu Rp 28,3 miliar di tahun 2022 ini, namun belum ada realisasi sama sekali.
"Biasanya setahun kita dapat sekitar Rp 24 miliar sampai Rp 26 miliar. Ke depan prediksinya hanya sekitar Rp 14 miliar," tambah Rudi.
Ia berharap Perda Pajak dan Retribusi tersebut dapat segera disetujui, dan para penanam modal atau pelaku usaha dapat mengajukan permohonan izin di akhir tahun ketika Perda sudah dijalankan.
Rudi memprediksi, jumlah tenaga kerja asing yang akan diajukan izin bekerjanya hanya sekitar 2.500 sampai 3.000 orang saja hingga akhir tahun ini.
Mayoritas tenaga kerja asing di Batam berasal dari Tiongkok dan Singapura.
"Tenaga kerja asing itu yang menduduki jabatan strategis. Dengan aturan baru saat ini, rencana posisinya akan digantikan tenaga kerja lokal," tambah Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											