BINTAN TERKINI
Kejari Bintan Tunggu Hasil Audit BPKP Kepri terkait Kasus TPA Tanjunguban
Kasi pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi sebut, hasil audit BPKP Kepri belum diterima. Mereka masih tunggu untuk kelanjutan kasus TPA Tanjunguban
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.
Itu terkait lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjunguban.
"Saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP, dan belum ada hasil terkait dugaan adanya kerugian dalam perkara TPA," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustiardi, Rabu (1/6/2022).
Ia memperkirakan, untuk hasilnya kemungkinan akan sampai ke Kejari Bintan pada pertengahan Juni 2022.
"Setelah hasil kita terima, baru kita ketahui berapa jumlah kerugian dalam perkara TPA," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Bintan kembali memeriksa dua warga Tanjunguban terkait kasus pembebasan lahan TPA Tanjunguban yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Dua warga Tanjunguban yakni Ari dan Supriyatna, diperiksa penyidik Kejari) Bintan, Senin (9/5/2022) siang.
Dari keterangan saksi Supriyatna, uang yang diterimanya sebanyak Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Kejari Bintan Periksa 20 Saksi terkait Kasus Pembebasan Lahan TPA di Tanjunguban
Baca juga: Babak Baru Korupsi Pengadaan Lahan TPA Rp 2,4 Miliar, Kejari Bintan Naikkan Status Hukum
Uang tersebut diberikan kepada keluarganya dengan total Rp 450 juta dan sisanya dikuasai Supriyatna dan Ari.
Dalam kasus TPA di Tanjunguban ini, pihak kejaksaan sudah memeriksa 20 orang saksi.
Terkait kasus ini, Kejari Bintan juga masih berkoordinasi dengan BPKP Kepri untuk mengetahui total kerugian negara dari pembebasan lahan TPA tersebut. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google