Minggu, 19 April 2026

BATAM TERKINI

OPD Pemko Batam Wajib Belanja 40 Persen Produk Lokal

Belanja daerah yang ada dalam APBD, baik dalam mekanisme tender ataupun belanja PL diwajibkan belanja produk dalam negeri, minimal 40 persen.

tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, belanja daerah yang ada dalam APBD, baik dalam mekanisme tender ataupun belanja Penunjukkan Langsung (PL) diwajibkan belanja produk dalam negeri, minimal 40 persen. 

Hal itu juga wajib direalisasikan di level pemerintah daerah.

Tito mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas menindaklanjuti ketentuan itu.

Nantinya, dalam penyusunan rancangan APBD, pemda wajib melampirkan daftar belanja yang menyasar produk lokal minimal 40 persen.

''Saya sudah mengunci bahwa APBD tidak akan approve, kalau tidak dilampirkan dengan daftar rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen,'' ujarnya dalam Rapat Koordinasi Keuangan Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022) lalu.

Tito meminta, provinsi juga melakukan hal serupa saat me-review APBD kabupaten/kota di wilayahnya.

Ketegasan itu, lanjut Tito, bagian dari upaya memastikan visi presiden bisa terlaksana. 

Menurtnya, penggunaan produk dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk meningkatkan omzet UMKM.

Apalagi, potensi belanja barang dan jasa di daerah sangat besar.

Setiap tahunnya ada di angka Rp 500 triliun. 

Nah, jika target 40 persen terealisasi, setidaknya ada Rp 200 triliun yang akan terserap untuk domestik.

''Begitu UMKM-nya hidup maka otomatis dia juga kan akan membayar pajak, teman-teman di daerah bisa mendapatkan tambahan PAD,'' tuturnya.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menambahkan, kebijakan itu diambil karena penggunaan barang impor masih cukup tinggi.

Bahkan, untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK). 

"Pulpen aja masih ada yang pakai produk luar negeri," ujarnya.  (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved