TANJUNGPINANG TERKINI
CARA Pemko Tanjung Pinang Dongkrak Capaian Pendapatan Asli Daerah
Wakil Walikota Tanjungpinang mengungkap cara pemerintah kota mendongkrak pendapatan daerah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pada tahun 2021 realisasi pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai 9,33 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Rendahnya realisasi retribusi pengujian kendaraan bermotor wajib uji kir disebabkan karena kurangnya kesadaran dari pemilik kendaraan.
"Seharusnya dilakukan pengawasan tetapi karena refocusing anggaran dalam rangka dukungan penanggulangan covid-19, maka kegiatan pengawasan atau razia ini tidak dapat dilaksanakan," jelasnya.
Kemudian varians yang cukup besar terjadi antara anggaran retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dengan realisasi retribusi mendirikan bangunan di DPMPTSP.
Baca juga: PTM 100 Persen di Tanjungpinang Berjalan Lancar, Siswa dan Orang Tuanya Gembira
Baca juga: TAK Ada Solar, MV Puteri Anggraeni 05 Gagal Berangkat dari Tanjungpinang ke Tarempa
Realisasi pendapatan retribusi IMB hanya mencapai 23,57
