Keluarga Tongku Sutan Oloan Laporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polisi Soal Status Bupati
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke polisi oleh keluarga Tongku Sutan Oloan terkait status kepala daerah yang bersangkutan.
"Sakit dan sehat itu takdir, tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini terjadi. Untuk kepala daerah, ada undang-undang yang mengatur agar penyelenggaraan pelayanan pemerintahan tidak terkendala. Selain itu, di poin ketiga surat gubernur menjelaskan, penunjukan Plt dilaksanakan sampai pulihnya kondisi kesehatan Bapak Ali," kata Zubaidi.
Dia memastikan, apabila TSO sudah pulih, Pemerintah Provinsi Sumut akan kembali mengirimkan medis independen.
Hasil pemeriksaan medis itu yang akan membuktikan kondisi kesehatan TSO sudah kembali layak untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah atau tidak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan laporan bernomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT terkait laporan keluarga TSO ke Edy Rahmayadi itu.
"Laporannya harus diteliti penyidik dulu," kata Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2022). (TribunBatam.id) (Kompas.com/Mei Leandha)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com