Breaking News

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Buka Suara Kematian Sertu Bayu, Janji Kawal Kasusnya

Kematian Sertu Macrtyan Bayu Pratama yang tewas di Timika, Papua jadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

(Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengawal kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama. 

TRIBUNBATAM.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Ia bahkan mensinyalir ada buti kuat adanya unsur kesengajaan dalam melambat penanganan kasus ini.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal kasus yang menimpa anak dari Sri Rejeki, warga Solo, Provinsi Jwa Tengah (Jateng) itu.

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.

Ia meninggal pada 8 November 2021.

Sri Rejeki yang kini berusia 50 tahun menceritakan, jika anaknya mendapat tugas ke Timika, Papua pada Juni 2021.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Tindak Anggotanya, Panglima TNI Bentuk Tim Khusus

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Panglima TNI Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Tentara

Namun, pada 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.

Ia meminta autopsi ulang, namun petugas hanya memberi janji akan memberi hasil autopsi.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika sesudah rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi. Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” ucap dia.

Baca juga: Oknum TNI Letuskan Tembakan Adik Ipar Tewas, Pesta Pernikahan Berubah Mencekam

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dipanggil Mahfud MD, Ada Oknum TNI Ikut Proyek Komunikasi

Sri Rejeki sebelumnya mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu.

Hingga mendapatkan informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun, tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Akan tetapi, dirinya mengaku heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.

Dia mengetahui hal itu setelah melihat unggahan seorang oknum di salah satu media sosial.

"Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil autopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).

Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satu pun.

Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.

Baca juga: Kemarahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Beri Peringatan ke Pelaku Penembak Anggotanya

Baca juga: NASIB 3 Oknum TNI Buang Sejoli Korban Lakalantas ke Sungai, Vonis Kolonel Priyanto Paling Berat

Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya merasa kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.

Dia menduga kematian anaknya tidak wajar dan ada unsur pidana.

ANCAMAN Pidana

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.

Ia meninggal pada 8 November 2021. “Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Andika menjelaskan, kasus tewasnya Sertu Bayu sebelumnya telah ditangani langsung oleh pihak polisi militer setempat.

Setelah itu, polisi militer melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura melimpahkan berkas perkara ini ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Sesampainya di Oditurat Militer Tinggi Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yg terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” kata eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Andika menegaskan, akan memproses hukum pelaku penganiayan Sertu Bayu.

Bahkan ia meminta supaya para terduga pelaku dapat dikenakan tindak pidana dan pemecatan dari TNI.

“Pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas. Saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan,” tegas dia.

Andika juga menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus tewasnya Sertu Bayu.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika.

Baca juga: 3 Alasan Oknum TNI AD Nekat Buang Sejoli ke Sungai Usai Kecelakaan, Psikolog Berikan Gambaran

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bicara Soal Pembenahan di Internal TNI

Di sisi lain, Andika menyampaikan terima kasih kepada Ibunda mendiang Sertu Bayu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, karena mau bersuara mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Bayu.

Menurut Andika, Sri yang terus mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui ada kasus penganiayaan tersebut.

Sebab, sejak ia menjabat sebagai panglima TNI, dirinya belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri.

Padahal, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya.

“Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” kata dia.

Sementara itu, Sri menyampaikan ada kejanggalan atas meninggalnya sang putra.

Misalnya, permintaan outopsi ulang yang ditolak petugas dengan iming-iming akan memberikan hasil autopsi.

Kejanggalan lainnya, yakni dua hari sebelum kematian putranya, Sri sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat, tidak kurang satu pun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," kata Sri, dikutip dari Tribunnews.com.

Kecurigaan Sri tak berhenti sampai di situ.

Tepatnya ketika prosesi pemakaman di mana Sri sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.

Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bocorkan Calon Panglostrad, Sebut Jenderal Bintang 2

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dipanggil Mahfud MD, Ada Oknum TNI Ikut Proyek Komunikasi

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani Otmil (Oditurat Militer) Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Sementara kuasa hukum Sri, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 19 Mei 2022.

Hal ini semua dilakukan guna mengetahui penyebab sebenarnya atas kematian Sertu Bayu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya, yakni pemecatan dari dinas militer terhadap para terduga pelaku karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas dan tidak ditahan. "Kami mohon keadilan terkait kasus ini," tutupnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved