TRIBUN PODCAST
Apa Kabar Proyek Listrik Tenaga Surya Kepri - Singapura? Akankah Berdampak untuk Kepri?
Pelayanan listrik di Kepri belum tercukupi tapi kita menjual listrik ke luar negeri. Akankah listrik di Kepri tetap terlayani? Simak Tripod kali ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelayanan listrik di Kepri belum tercukupi. Namun, kita malah menjual listrik ke luar negeri.
Proyek Listrik Tenaga Surya memang cukup menakjubkan.
Akan tetapi, apakah itu berdampak langsung terhadap pelayanan listrik di Kepri?
Mari saksikan cuplikan wawancara eksklusif TRIBUN BATAM PODCAST Edisi Senin, 6 Juni 2022 Pukul 15.00 WIB dengan tema "Apa Kabar Proyek Listrik Tenaga Surya Kepri-Singapura".
Pada kesempatan ini, Tribun Batam mendatangkan narasumber yaitu Syamsul Bahrum selaku Analisis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kepri.
Keterangan inisial, Tribun Batam= TB dan Syamsul Bahrum= SB.
TB: bisa dijelaskan secara umum proyek listrik tenaga surya berskala besar yang akan dibangun di Kepri?
SB: Iya, Proyek listrik tenaga Surya berskala besar fokus kepada dua dimensi, pemenuhan kebutuhan domestik BSO memenuhi rasio dan di Kepri sudah mencapai 96 persen.
Kalau ada bahasa ekspor listrik maka itu adalah isu kedua.
Tiga hal yang menjadi fokus utama yaitu PLTS residensial, Komersial dan indasrel.
Sehingga kita harapkan sebelum tahun 2035, Indonesia khususnya Kepri sudah bisa menggunakan energi yang terbarukan yang kombain sebenarnya dari energi angin, arus, dan matahari.
Dan yang sedang trending adalah listrik tenaga Surya berskala besar untuk pemenuhan dalam negeri dan ekspor.
TB: kalau boleh tau berapa Mega Watt yang dihasilkan dari proyek listrik tenaga Surya berskala besar ini bang?
SB: Kalau melihat posisi listrik untuk ekspor walaupun prosesnya masih dinegosiasikan antar dua negara yaitu Indonesia dan Singapura. sebenarnya saya ingin menjawab secara filosofis sebenarnya pengembangan listrik tenaga Surya ini.
Asian memiliki 5 blufrin, meningkatkan konektivitas, sektoral. Dan bahkan Pak gubernur siap menyediakan pulau, siap membantu perizinan, siap memberikan dukungan penuh dalam rangka untuk meningkatkan penyediaan listrik untuk dalam negeri dan untuk ekspor.
Kalau daya ini macam-macam hitungan, Singapura memiliki hitungan beberapa tahapan, persiapan untuk mengajukan proposal, tahap projek proposal ada 4 perusahaan yang akan memenangkan tendernya, yang sangat ketat syaratnya
Kalau apa yang saya pahami dan baca, kerjasama ini sudah dilakukan oleh Menteri ESDM kita dengan Menteri Senior Perdagangan Singapura dan Menko Ekonomi juga akan meninjau projek Senkof Solar Energi di Singapura.
Itu dibutuhkan sekitar 1,2 Megawatt sampai 12 Gigawatt
Kalau open bidding 18 perusahaan sudah masuk di Singapura melalui MoU dengan Gubernur Kepri.
Gubernur memberikan dukungan penuh kepada semua perusahaan, tidak ada prioritas, semua perusahaan memiliki kesempatan yang sama
Karena Kepri memiliki 2400 pulau, beberapa pulau dijadikan referensi karena terdekat. Karena berbicara geografi menentukan investasi. Maka tiga kabupaten yang sangat diminati, 2 Kabupaten dan 1 kota yaitu Batam, Karimun, dan Bintan.
Meskipun demikian ini belum diputuskan listrik ini nantinya boleh diekspor atau tidak.
TB: tadi dikatakan belum diputuskan entah ekspor atau tidak? Kalau demikian proyek ini tetap dijalankan tetapi masih terfokus pada kebutuhan dalam negeri atau bagaimana?
SB: memang harus ada regulasi yang membolehkan mengekspor listrik. Kita ini kan birokrasi berbicara atas dasar regulasi ya.
Kalau nanti ada Kepresnya, tapi tahap pembicaraan politik dan pertemuan highlebel itu sudah ada ke arah sana.
Tapi ke arah mengekspor listrik sudah ada, karena ini investasi yang lebih bersifat bekerjasama dengan kedua negara.
TB: bang tadi abang sempat katakan bahwa pembicaraan level atas itu sudah dilakukan. Sebetulnya saya ingin tahu MoU yang dibuat Pak Gubernur dengan Pemerintah Singapura yang baru-baru ini dan abang mendampingi itu. Itu tindak lanjut pembicaraan level atas atau apa itu sebetulnya?
SB: MoU yang dibuat oleh Pak Gubernur yang diteken bisa di Indonesia bisa di Singapura, kalau di Indonesia diteken di Kantor Gubernur atau di Graha Kepri. Kalau di Singapura difasilitasi Kedutaan Besar.
Jadi setiap penandatanganan MoU itu memiliki legal basis, legal binding yang lebih bersifat memberikan dukungan kepada mereka untuk dapat berinvestasi termasuk 18 perusahaan yang sudah masuk itu.
Pak Gubernur tidak mungkin mendukung satu perusahaan, tapi mempersilahkan dan memberikan peluang kepada semuanya.
TB: jadi skema kerjasamanya bagaimana? Apakah 18 perusahaan itu masuk ke dalam sub-sub perusahaan milik Pemerintah Singapura lalu investasi ke Indonesia. Atau mereka 18 ini langsung boleh berinvestasi mengerjakan proyek ini, lalu penyaluran atau ekspor listrik itu bekerja sama dengan perusahaan listrik yang ada atau bagaimana?
SB: kita harus bedakan termasuk beberapa kewajiban bisa saja diarahkan untuk kerja sama dengan PLN, karena grit power dikuasai oleh secara hukum oleh PLN. Memiliki legal right terhadap pendistribusian listrik ke masyarakat, industri dan lain-lain nya.
Tentunya kerjasama ini harus melihat kedua sisi negara Indonesia dengan Singapura.
TB: Kira-kira apa kepentingan Singapura dalam proyek ini?
SB: setiap negara itu berkewajiban sebelum tahun 2035 tak salah saya, untuk mengkombet energinya dari Tradisional energi seperti menggunakan bahan bakar minyak dan gas yang dianggap mereduser ekologi kepada energi terbarukan yang sifatnya gret energi.
Ketika Singapura ingin melakukan seperti itu, alternatif mereka adalah tidak mungkin menggunakan ombak atau angin. Yang ada hanya energi solar.
Ketika menggunakan solar energi maka membutuhkan lahan yang luas, Singapura saya lihat sudah mulai menggunakan setiap kontruksi yang dibangun gedung-gedung mereka sudah menggunakan solar top ruft. Atap-atapnya diberikan solar energi.
TB: jika rencana ini akhirnya terwujud, target pak Gubernur seluruh Kepri beralih menggunakan listrik tenaga disel dan lain-lain ke tenaga solar atau surya atau bagaimana?
SB: sebenarnya begini, proyek inikan ada di Kepri, walaupun kita bicara Indonesia Singapura mohon maaf ya.
Proyek ini ada di Kepri, ibaratnya produsen ini ada di tempat kita ending costumer nya kan dua, Singapura dan Indonesia.
Kan barangnya ada di tempat kita, jadi sangat mudah sekali saya kira Pak Gubernur untuk meminta kewajiban semacam PSO atau CSR, untuk perusahaan menyisihkan keuntungan nya. Atau tidak harus menyisihkan keuntungan, tapi masuk dalam skema investasi mereka untuk menerangi listrik di tempat kita.
TB: sudah satu jam kita membahas proyes besar ini bersama Bang Syamsul, memang ini masih rencana tapi tentunya dengan berhasilnya proyek ini akan berdampak positif kepada kita sebagai tuan rumah.
Di akhir acara ini saya ingin meminta kepada Bang Syamsul untuk memberikan Closing statement sesuai dengan tema kita. Silahkan bang.
SB: kita berada dalam posisi yang sangat strategis secara geopolitik dan geoekonomi. Oleh sebab itu tugas kita adalah untuk mengamankan dan mengamankan masyarakat yang juga membutuhkan kenyamanan dan keamanan dari pada investor.
Tugas kita adalah mendukung pemerintah sesuai dengan tujuan negara dalam bentuk apapun, supaya apa yang direncanakan oleh pemerintah dan diinginkan oleh masyarakat berada dalam satu koridor yang koheren dan terintegrasi dan dalam hal inilah peranan swasta tak bisa kita abaikan, sebagai mereka yang bersikukuh untuk berinvestasi yang tentunya tugas kita untuk mengamankan investasi ini apalagi investasi yang menyakut kita sebagai tuan rumah.
Dan proyek ini berada di kepri sebagai tuan rumah tentu kita harus memberikan yang terbaik bagi investasi ini dan toh akhirnya tidak ke mana-mana investasi ini ya tetap dari kita oleh kita dan untuk kita. Walaupun di sisi lain memang ada upaya untuk ekspor ke luar negeri.
Nah ekspor ini pun tentunya akan memberikan nilai tambah benefit bagi negara. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)
