DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Kepri Hadiri GTRA 2022, Pastikan Warga Pesisir Dapat Kepastian Hukum Hak Tanah
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri pembukaan dan pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria 9GTRA) Summit 2022 di Wakatobi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setiap ke daerah, Presiden Jokowi selalu menemukan persoalan sengketa tanah.
Menurutnya, dari 126 juta yang seharusnya memegang sertifikat, pada tahun 2015 itu baru 46 juta.
"Artinya, ada sekitar 80 juta penduduk Indonesia yang menempati lahan tapi tidak memiliki hak hukum atas tanah itu. Hal ini juga berpotensi buruk pada iklim investasi. Yang lebih menjengkelkan lagi, justru yang gede-gede kita berikan, tapi begitu yang kecil-kecil misal 200 meter persegi saja, tidak dapat diselesaikan. Dengan kapasitas 500 ribu sertifikat per tahun pada tahun 2015, berarti penduduk Indonesia harus menunggu 160 tahun untuk bisa semua memiliki sertifikat." ujar Presiden Jokowi
Melihat persoalan tersebut, di tahun 2015 Presiden lalu memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk meningkatkan kapasitas penerbitan sertifikat menjadi lima juta per tahun.
Lalu, tahun berikutnya dinaikkan lagi menjadi tujuh juta per tahun, dan naik lagi menjadi sembilan juta sertifikat per tahun.
“Artinya kita ini bisa melakukan, bisa mengerjakan, tetapi tidak pernah kita lakukan. Melompat dari 500 ribu menjadi sembilan juta, nyatanya bisa, sehingga sampai sekarang ini dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik,” kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Gubernur Kepri Lepas Jemaah Calon Haji BKMT Kota Tanjungpinang
Baca juga: Wakil Gubernur Kepri ke Natuna, Prihatin Kondisi Jalan Bunguran Batubi, Jadi Prioritas
Sementara Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil dalam sambutannya mengemukakan, pada pertemuan GTRA Summit ini akan dibahas peririsan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Alhamdulillah kami sudah bekerja sama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga masalah yang ditunggu oleh masyarakat yang tinggal di atas air seperti suku bajo, dan di Kepri ada suku anak laut. Selama ini kami tidak bisa memberikan hak kepada mereka sehingga mereka tidak memiliki akses ke finansial lembaga keuangan termasuk KUR," ujar Menteri Sofyan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kepri
