Majikan Asal Malaysia Siksa Pekerja Indonesia Ini 8 Tahun, Momen Bertemu Keluarga Bikin Haru

Momen haru tampak ketika Lili Herawati bertemu keluarganya untuk pertama kali dari negeri jiran Malaysia, Kamis (9/6/2022).

TribunBatam.id/Tangkapan Layar Youtube Serambi On TV
Momen pertemuan antara Lili Herawati dengan pamannya di negeri jiran Malaysia untuk pertama kali, Kamis (9/6/2022). Lili Herawati merupakan pekerja asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan selama 8 tahun oleh majikannya di negeri jiran. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Momen haru terjadi dari Negeri Jiran, Malaysia.

Tepatnya setelah Lili Herawati, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bertemu dengan keluarganya, Kamis (9/6/2022).

Wanita 25 tahun itu langsung memeluk sang paman, Safaruddin Zebua yang datang dari Indonesia.

Tangisannya seketika pecah di pelukan sang paman.

Untuk pertama kali selama delapan tahun dia akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya, dengan paman, adik dari ibunya.

Nasib Lili Herawati sungguh tragis.

Delapan tahun lamanya ia menjadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya di Malaysia.

Lili Herawati (25) sendiri merupakan gadis asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang,

Ia berangkat ke Malaysia saat usianya masih 16 tahun.

Baca juga: 2 Wilayah Riau Jalur Empuk Perdagangan PMI, Kepala BP2MI Apresiasi Kerja Polisi

Baca juga: Mahasiswa Malaysia Kunjungi Karimun Manfaatkan Jalur Laut, Bantu Pemulihan Ekonomi

Lili Herawati bertemu keluarganya buat pertama kali
Momen pertemuan antara Lili Herawati dengan pamannya di negeri jiran Malaysia untuk pertama kali, Kamis (9/6/2022). Lili Herawati merupakan pekerja asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan selama 8 tahun oleh majikannya di negeri jiran.

Ia berangkat bersama seorang rekannya melalui sebuah agen menggunakan pesawat udara dari Kualanamu, Sumatera Utara, tujuan Pulau Penang, Malaysia.

Hera kemudian berkerja di rumah majikannya di Negeri Sembilan.

Tak lama dia mulai mengalami penyekapan.

Bahkan untuk menghubungi orang tua dan keluarganya saja tidak diizinkan.

Hera bercerita, ia terakhir kali menghubungi orang tuanya pada waktu tiga bulan pertama bekerja di rumah tersebut.

Selama bekerja dan disekap 8 tahun oleh majikannya, sepeser uang gaji yang dijanjikan tak pernah ia terima.

Selama ‘penyekapan’ dirinya juga selalu mendapat pukulan, bahkan ditampar dan tubuhnya ditendang oleh majikan perempuan setiap ada kesalahan kecil yang dilakukannya.

Bahkan gigi depannya copot akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikan, dan kepalanya memar serta lebam akibat dipukuli dengan cangkir plastik.

“Saya berpikir, kalau saya tinggal terus di rumah itu hanya jasad yang dibawa pulang ke kampung. Jadi saya memutuskan untuk kabur,” kata Hera saat itu.

Dia mengatakan, saat majikan perempuan mulai memperlihatkan sifat marah dan suka memukul, ia sempat berpikir untuk kabur.

Namun majikannya itu selalu mengancam akan melaporkan ke polisi karena tidak memiliki dokumen sah.

Delapan tahun terbelenggu dengan penyiksaan ini, hingga pada Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 10.00 waktu setempat, Hera kabur dari rumah majikannya itu dan bertemu dengan Haikal, relawan Aceh di Malaysia.

Isak tangis mewarnai pertemuan seorang gadis asal Aceh Tamiang, Lili Herawati dengan keluarganya itu.

Baca juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia 2023 Matchday 2: Timnas Indonesia vs Yordania, Malaysia vs Bahrain

Baca juga: Nakes RSKI Covid-19 Galang Kembali Kerja Ekstra, 9 PMI Positif Corona Jalani Isolasi

Mereka yang menyaksikan ikut menangis, termasuk Asrizal H Asnawi, Anggota DPRA yang memfasilitasi pertemuan itu di Malaysia.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi itu berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pelukan kerinduan tersebut juga membuat Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim dan Asrizal H Asnawi ikut meneteskan air mata.

Suasana di sekitar berlangsung haru.

Bahkan Safaruddin Zebua tak bisa berkata-kata selain memeluk erat keponakanya itu.

“Alhamdulillah pertemun ini sungguh sangat mengharukan.

Kami semua menangis,” kata Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi saat dikonfirmasi.

Menurut Ketua DPD PAN Aceh Tamiang itu, pertemuan ini sudah direncanakan sejak pertama kali Herawati diselamatkan oleh komunitas relawan Aceh di Malaysia.

Awalnya, pihaknya berencana membawa ibu kandung dan keluarga Herawati ke Kuala Lumpur.

Namun karena terkendala dalam melengkapi proses administrasi dalam pembuatan paspor, maka pihaknya menukar sosok yang akan berjumpa Herawati.

“Pihak keluarga memutus salah seorang pakciknya (paman) atau orang yang paling dekat dengan Hera, yaitu pak Safaruddin Zebua,” ujar Asrizal.

Baca juga: Sosok Haryadi Suyuti yang di OTT KPK, Ternyata Sepupu Dari Mantan Wakil PM Malaysia ke 11

Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Kebanjiran LAGI Buntut Hujan Deras Seharian

Safaruddin merupakan adik dari ibu kandung Herawati, yang sudah menganggap keponakannya itu seperti anak sendiri.

Politisi PAN itu kemudian memfasilitasi pembuatan paspor untuk Safaruddin Zebua, dan langsung bertolak menuju Kuala Lumpur.

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi bersama Relawan SUBA di Malaysia berkomitmen untuk mengadvokasi kasus ini hingga tuntas dan Lili Herawati mendapatkan hak-haknya selama 8 tahun bekerja.

“Bahkan kita, mungkin, akan menuntut proses hukum kepada majikan yang telah menyengsarakan hidupnya,” ujar Asrizal.

Anggota DPRA Dapil Langsa dan Aceh Tamiang itu juga mengucapkan terima kasih pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang sangat kooperatif dan melakukan pendampingan terhadap Hera.

Herawati saat ini tinggal di rumah orang Aceh bernama Yeni, yang suaminya merupakan warga negara Malaysia di satu kawasan Kuala Lumpur.

Baca juga: Hasil FIFA Matchday - Timnas Malaysia Sukses Kalahkan Hong Kong 2-0

Baca juga: Pulau Bintan Masih Jalur Empuk PMI Ilegal, Polisi Buru Nakhoda Kapal Ikan Berstatus DPO

Yunus, suami Yeni, dalam siaran langsung Serambi On TV mengecam tindakan yang dilakukan seorang majikan terhadap Herawati.

“Bagi saya itu adalah sesuatu yang tidak wajar, sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan,” ujarnya.

Sebagai warga Malaysia, Yunus mengatakan bahwa, majikan itu harus wajib membayar semua hak-hak Herawati.

Lebih lanjut, ia juga meminta pihak berwenang Malaysia dapat mengambil tindakan terhadap majikan tersebut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap pihak Indonesia juga dapat membatu pemenuhan hak-hak Herawati,” pinta Yunus.(TribunBatam.id) (SerambiNews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved