Kamis, 18 Juni 2026

Mahasiswi Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelecehan, Dansat Brimob Siap Tindak Jika Terbukti

Dansat Brimob Kombes Pol Brury Soekatjo bereaksi setelah mahasiswi melaporkan oknum polisi yang diduga melecehkan dirinya.

Tayang:
lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Dansat Brimob bereaksi tentang laporan seorang mahasiswi yang merasa dilecehkan oleh oknum anggotanya. 

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika ditemui awak media mengatakan jika laporan itu memang benar adanya.

"Laporan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini memang ada," kata dia melalui telepon, Selasa 13 Juni 2022.

Perwira dua balok ini menambahkan jika laporan pelecehan seksual ini masih dalam penulisan.

"Kasusnya masih bergulir, untuk pembuktian masih dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Manado oleh oknum Brimob ini terjadi pada awal April 2022.

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh Dengan Polwan Dipecat, Ternyata Sudah 3 Kali Lakukan Hubungan Terlarang

Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Tabrak 5 Warga, 1 Tewas 4 Terluka

Aksi tersebut telah dilaporkan di polisi dengan no STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Dalam laporan, korban melaporkan YB yang merupakan anggota Brimob sebagai terduga pelaku pelecehan pada dirinya.

Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita akan kembali ke indekos dari jalan belakang rektorat salah satu universitas negeri di Manado dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu YB yang sedang berada di pinggir jalan mendekati korban.

Tiba-tiba terlapor melakukan perbuatan pelecehan tanpa ada sebab.

Kuasa hukum pelapor, Jelvitson Stevy Budiman meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami berharap kepolisian lebih melihat kasus ini tanpa mendiskriminasi," kata Budiman.

Ia menambahkan dalam kasus ini harus ada efek jera.

Hal ini agar supaya pada kemudian hari tidak ada lagi korban yang dilakukan oknum polisi.

"Mesti ada hukuman. Apalagi dia dikenal sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pengayom masyarakat," ujarnya.(TribunBatam.id) (TribunManado.co.id/Rhendi Umar/Nielton Durado)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: TribunManado.com

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved