Negeri Jiran Malaysia Cemas Thailand Legalkan Ganja, Perketat Pengawasan Perbatasan
Malaysia memperketat pengawasannya pada daerah perbatasan Negeri Jiran itu setelah Thailand melegalkan ganja untuk medis dan bisnis.
Sebelumnya, pengedar narkoba ini ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang bersamaan dengan dua rekannya berinisial ZA dan RE.
Sebelum ditangkap, AKBP Fernando sebelumnya mengatakan tersangka BW ini sempat membawa 1,5 narkoba jenis sabu dan 90 butir pil ekstasi dari Malaysia.
Kata dia, BW pergi dan pulang dari Malaysia menggunakan jasa nelayan jalur TKI ilegal.
"Dia pakai speedboad TKI ilegal dari Kabupaten Bintan ke Tanjung Balau, Johor Baru Malaysia. BW juga mengaku sudah sering membawa narkoba dari Malaysia, kabarnya pernah sampai 8 Kilogram sabu dia bawa," ujar AKBP Fernando, Rabu (12/1/2022).
AKBP Fernando ketika itu menyampaikan, bahwa BW menyewa jasa nelayan untuk pergi ke Malaysia dengan membayar Rp 3,5 juta.
Adapun kasus kedua yang terungkap oleh Polres Karimun.
Polisi mengungkap kasus narkoba di daerah perbatasan antara Kepri dengan negara tetangga.
Baca juga: Mahasiswa Malaysia Kunjungi Karimun Manfaatkan Jalur Laut, Bantu Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Wanita di Negeri Jiran Malaysia Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Sekujur Tubuh Penuh Luka
Fakta pun terungkap jika barang haram mulai dari sabu-sabu hingga ganja dipasok dari ngeri jiran Malaysia.
Ini terucap dari 19 tersangka kasus narkoba yang diungkap Polres Karimun pada Januari 2022.
Pengungkapan kasus dengan belasan tersangka ini bersumber dari 5 lokasi berbeda.
Enam orang di Kecamatan Karimun, 7 orang di Kecamatan Tebing.
Kemudian 43 tersangka di Kecamatan Meral dan 3 tersangka dari Kecamatan Kundur.
Dari 19 tersangka tersebut, terdapat satu perempuan yang diketahui merupakan residivis terkait kasus yang sama.
Ia bahkan baru bebas 1,5 tahun lalu hingga akhirnya kembali berurusan dengan polisi.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menjelaskan dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Karimun, pada (4/2/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/covid-19-malaysia-melaporkan-629-kasus-virus-corona-baru-dan-6-kematian-baru.jpg)