Kepala BP2MI Kepulauan Riau Ungkap Sebab PMI Ilegal Pilih Kepri untuk Seberangi Malaysia
Kepala BP2MI Kepulauan Riau juga mengungkap kondisi PMI ilegal korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam tujuan Malaysia.
Proses pemulangan menurut Abdi dilakukan setelah rangkaian proses, termasuk pengecekan kondisi kesehatan telah dilalui oleh korban selamat.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, mereka yang selamat tentu akan dipulangkan dan ditangani tim.
"Tunggu proses selesai, nanti dipulangkan oleh satgas," katanya.
DAFTAR Nama
Berikut daftar identitas penumpang selamat dalam insiden ini:
1. Danil (36), warga Jiken RT 002 Kelurahan Rarang Tengah, Kecamatan Terara Lombok
2. Masrin (44), warga Jiken, Kelurahan Rarang Tengah, Kecamatan Terara, NTB
3. Suardi (27), warga asal Seganteng, Kel. Rarang Selatan, Kecamatan Terara
4. M. Jefri (23), warga asal Sakra Timur, Padak Selatan, Kel. Padak Guar, Kec. Sambelia
5. Azharudin (51), warga asal Moles, Kel. Batu Jangkih, Kec. Praya Barat Daya
6. Zulham (37), warga asal Batu Jangkih, Kel. Batu Jangkih, Kec. Praya Barat Daya
7. Sagir (40), warga asal MT Sejagat, Kel. Mekar Damai, Kec. Praya
8. Yusup (42), asal Jangkih Jawe, Kel. Mangkung, Kec. Praya Barat
9. Mahli Fikri (24) asal Tamping, Kel. Pengembur, Kec. Pujut
10. Amat (43) asal PrayaBunboak, kel. Batujai, Kec. Praya Barat