Kepala BP2MI Kepulauan Riau Ungkap Sebab PMI Ilegal Pilih Kepri untuk Seberangi Malaysia

Kepala BP2MI Kepulauan Riau juga mengungkap kondisi PMI ilegal korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam tujuan Malaysia.

tribunbatam.id/istimewa
Korban selamat insiden kapal angkut PMI ilegal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam dievakuasi petugas, Kamis (16/6/2022) malam 

Proses pemulangan menurut Abdi dilakukan setelah rangkaian proses, termasuk pengecekan kondisi kesehatan telah dilalui oleh korban selamat.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, mereka yang selamat tentu akan dipulangkan dan ditangani tim.

"Tunggu proses selesai, nanti dipulangkan oleh satgas," katanya.

DAFTAR Nama

Berikut daftar identitas penumpang selamat dalam insiden ini:

1. Danil (36), warga Jiken RT 002 Kelurahan Rarang Tengah, Kecamatan Terara Lombok

2. Masrin (44), warga Jiken, Kelurahan Rarang Tengah, Kecamatan Terara, NTB

3. Suardi (27), warga asal Seganteng, Kel. Rarang Selatan, Kecamatan Terara

4. M. Jefri (23), warga asal Sakra Timur, Padak Selatan, Kel. Padak Guar, Kec. Sambelia

5. Azharudin (51), warga asal Moles, Kel. Batu Jangkih, Kec. Praya Barat Daya

6. Zulham (37), warga asal Batu Jangkih, Kel. Batu Jangkih, Kec. Praya Barat Daya

7. Sagir (40), warga asal MT Sejagat, Kel. Mekar Damai, Kec. Praya

8. Yusup (42), asal Jangkih Jawe, Kel. Mangkung, Kec. Praya Barat

9. Mahli Fikri (24) asal Tamping, Kel. Pengembur, Kec. Pujut

10. Amat (43) asal PrayaBunboak, kel. Batujai, Kec. Praya Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved