Kepala BP2MI Kepulauan Riau Ungkap Sebab PMI Ilegal Pilih Kepri untuk Seberangi Malaysia
Kepala BP2MI Kepulauan Riau juga mengungkap kondisi PMI ilegal korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam tujuan Malaysia.
11. Muh Zohir Abbas (21) asal Mengelok, kel. Batujai, Kec. Praya Barat
12. Ahmas Yani (28) asal Penalet Desa Wakan, Kec.Jerowaru Kab. Lombok Timur
Baca juga: Pemkab Bintan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Masalah PMI Ilegal
Baca juga: Kemenlu Ungkap PMI Ilegal Tujuan Malaysia via Kepri Meningkat Tajam Selama 2021
13. Abdillah (43) asal Montong sejat Desa mekar damai kec. Praya Kab. Lombok Tengah
14. Denin (23) asal Tumpak Tumpak, kec. Pucut Kab. Lombok Tengah
15. Jumawardan (32) asal Jelantik Bawa Bae, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Timur
16. Syafii (37) asal Muntung Munik Desa Tuduh Kec Praya Barat Daya Kab.Lombok Tengah.
17. Ariaawan Renseng, warga Desa Batu Jangkih Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah
18. Arif Rahman Hakim asal Desa Batu Jangki Prata Barat Daya
19. Adi (35) asal Desa Jago Kec. Praya loteng
20. Sahman (35) asal Desa Rarang Tengah, Kec. Terara Lotim
21. Arum (42) asal Desa Batu Jai Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah
22. Joni Iskandar (18) asal Kondong, Sekotong Lombok Barat
23. Herman (29) asal Blongas, Udanggalih, Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Bereslumbantobing) (TribunLombok.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam