Kepala BP2MI Kepulauan Riau Ungkap Sebab PMI Ilegal Pilih Kepri untuk Seberangi Malaysia

Kepala BP2MI Kepulauan Riau juga mengungkap kondisi PMI ilegal korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam tujuan Malaysia.

tribunbatam.id/istimewa
Korban selamat insiden kapal angkut PMI ilegal tenggelam di perairan Pulau Putri Batam dievakuasi petugas, Kamis (16/6/2022) malam 

11. Muh Zohir Abbas (21) asal Mengelok, kel. Batujai, Kec. Praya Barat

12. Ahmas Yani (28) asal Penalet Desa Wakan, Kec.Jerowaru Kab. Lombok Timur

Baca juga: Pemkab Bintan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Masalah PMI Ilegal

Baca juga: Kemenlu Ungkap PMI Ilegal Tujuan Malaysia via Kepri Meningkat Tajam Selama 2021

13. Abdillah (43) asal Montong sejat Desa mekar damai kec. Praya Kab. Lombok Tengah

14. Denin (23) asal Tumpak Tumpak, kec. Pucut Kab. Lombok Tengah

15. Jumawardan (32) asal Jelantik Bawa Bae, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Timur

16. Syafii (37) asal Muntung Munik Desa Tuduh Kec Praya Barat Daya Kab.Lombok Tengah.

17. Ariaawan Renseng, warga Desa Batu Jangkih Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah

18. Arif Rahman Hakim asal Desa Batu Jangki Prata Barat Daya

19. Adi (35) asal Desa Jago Kec. Praya loteng

20. Sahman (35) asal Desa Rarang Tengah, Kec. Terara Lotim

21. Arum (42) asal Desa Batu Jai Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah

22. Joni Iskandar (18) asal Kondong, Sekotong Lombok Barat

23. Herman (29) asal Blongas, Udanggalih, Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Bereslumbantobing) (TribunLombok.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved