DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Disnaker Anambas Bahas Isu Ekonomi dan Ketenagakerjaan saat Bertemu LKS Tripartit
Pertemuan dengan LKS Tripartit itu untuk mengakomodir isu-isu ketenagakerjaan baik, dari para pekerja maupun pelaku usaha, untuk dicari solusinya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri mengadakan pertemuan dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Senin (20/6/2022).
Pertemuan itu dihadiri oleh pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Anambas.
Topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait isu ketenagakerjaan dan pelaku usaha menghadapi resesi ekonomi global.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi, Tenaga Kerja Anambas, Yunizar mengatakan, pertemuan ini diadakan untuk mengakomodir isu-isu ketenagakerjaan baik, dari para pekerja maupun pelaku usaha.
"Dari isu-isu yang disampaikan, kita akan rumuskan untuk penyelesaian permasalahannya. Jika tidak bisa diselesaikan pada forum, maka ke pimpinan akan kita laporkan," ujarnya.
Menurutnya, dari sekian kasus ketenagakerjaan yang ada, peningkatan kompetensi tenaga kerja di beberapa perusahaan menjadi satu di antara faktor hambatan bagi para pencari kerja.
Alasan yang menguatkan hal itu, satu di antaranya karena tidak ada anggaran daerah untuk kompetensi atau pelatihan tenaga kerja tahun 2022.
Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja.
Baca juga: Bupati Anambas Ajukan Hibah 1 Unit Gedung Pasar Inpres ke Kementerian Keuangan
Baca juga: Sambut HUT ke-14 Anambas, Tim Saber Tarempa Bersihkan Masjid Agung dan Batu Tompak Tiga
"Kami akan surati pelaku usaha seperti perusahaan migas agar menyisihkan dana CSR-nya untuk membiayai kompetensi tenaga kerja," terangnya.
Selain itu, Yunizar juga mengimbau setiap pengusaha untuk memenuhi kewajiban jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi setiap karyawannya.
"Yang belum memenuhi kewajiban BPJS itu dari para pelaku usaha non formal. Sehingga perlu dilakukan pertemuan teknis kepada pelaku usaha tersebut," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Anambas, Nasrul Arsyad menyambut baik pertemuan LKS tripartit yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Anambas.
"Hasil pertemuan tadi untuk memberikan warning atau peringatan kepada pelaku usaha. Karena secara global sedang menghadapi resesi ekonomi,"
"Dampak dari resesi mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pelaku usaha," ucapnya.
Ia menjelaskan, resesi ekonomi global yang terjadi akan mempengaruhi turunnya tingkat produksi di setiap perusahaan. Maka, menurutnya sedini mungkin perlu diantisipasi.