Pertamina dan PLN Kena Sentil Presiden Jokowi, Terima Subsidi Kemenkeu, Tak ada Efisiensi
Dua BUMN, Pertamina dan PLN kena sorot Presiden Jokowi setelah mendapat subsidi dari Kemenkeu tapi tak ada upaya untuk efisiensi.
Kemudian premi Jasa Raharja IW ditarik saat seseorang membeli tiket transportasi umum.
Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, bus dan sebagainya.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, bright PLN Batam Berikan Pupuk Organik Gratis
Itu sebabnya, karena bersifat wajib, banyak orang sampai tidak menyadari bahwa ada penarikan uang premi yang nantinya masuk ke Jasa Raharja.
IW ditarik oleh operator transportasi, sementara SW ditarik melalui Samsat.
Yang perlu diketahui, Jasa Raharja sendiri kemudian membentuk anak usaha yakni PT Jasa Raharja Putra yang kemudian fokus pada bisnis asuransi umum yang produknya bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya, baik swasta maupun BUMN.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20-5-2021-presiden-jokowi.jpg)