TANJUNGPINANG TERKINI

Cara Tanjung Pinang Jaga Rekor Zero Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha 1443 H

Kota Tanjungpinang masih menyandang predikat zero Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mereka mengantisipasi benar penyakit ini jelang Idul Adha.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Peternak sapi saat memberi makan sapi di kandang sapi yang berada di Kampung Karang Anome, Desa Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Jumat (20/5/2022). Tanjungpinang menjaga status penyakit mulut dan kuku jelang Idul Adha 1443 H. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak jadi perhatian Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang.

Status zero PMK hingga kini masih mereka pertahankan, khususnya menjelang Idul Adha 1443 H.

Mereka bakal memberi label pada hewan ternak yang sehat sebagai tanda bebas dari penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Pemko Tanjungpinang pun telah menghentikan sementara pasokan hewan ternak dari luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Wantin Diarni mengatakan pihaknya mempunyai ketentuan setiap hewan ternak yang masuk dari luar daerah harus dikarantina selama 3 sampai 5 hari kemudian dipantau selama 14 hari setelah selesai karantina.

"Nanti kesehatan hewan kurban sebelum disembelih juga akan diperiksa oleh tim kesehatan hewan kita," ucap Wantin, Senin (27/6/2022).

Wantin menjelaskan jika dalam beberapa hari jelang Idul Adha, pihaknya akan memeriksa kembali kesehatan hewan kurban tersebut sebelum dibawa oleh pembeli ke tempat kurban.

Baca juga: Tanjung Pinang Jaga Rekor Zero PMK Jelang Idul Adha 1443 H, Andalkan Pasokan Kepulauan Riau

Baca juga: Sapi dan Kambing Bakal Didatangkan dari Lampung, Begini Aturan Mainnya untuk Hindari PMK

"Kalau sudah dinyatakan sehat akan diberi label sehat dan layak. Sekarang masih ada hewan dalam proses pengiriman," jelasnya.

Diketahui bahwa hewan kurban yang sudah masuk ke Tanjungpinang masih berasal dari dalam Provinsi Kepri, seperti dari Natuna dan Anambas sebanyak 177 ekor dengan proses pengiriman sebanyak tiga tahap.

"Insya Allah akan datang lagi untuk tambahannya,” kata Wanti.

Sementara ini Pemerintah Kota masih belum menerima masuknya hewan ternak dari luar Provinsi Kepri, dikhawatirkan hewan ternak yang masuk berpotensi mengalami PMK. Sehingga hewan ternak didatangkan dari dalam Provinsi Kepri.

Antisipasi ini dilakukan karena kondisi Kepulauan Riau khususnya Tanjungpinang saat ini masih bebas dari PMK.

Tujuannya agar tidak menimbulkan kekhawatiran maka diambil langkah bahwa tidak menerima pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri.

PEDAGANG Daging Sapi Segar Mengeluh

Stok daging sapi segar pedagang di Pasar Baru I Tanjungpinang kian menipis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved