Kamis, 30 April 2026

BERITA MALAYSIA

Pengadilan Malaysia Vonis Bebas Ambika MA Shan, Warga Negeri Jiran Diduga Aniaya PMI

Kementerian Luar Negeri Indonesia merespons vonis bebas pengadilan Malaysia terhadap Ambika MA Shan yang diduga berbuat kekerasan terhadap PMI.

Tayang:
TribunBatam.id/The Malay Mail Online/Sayuti Zainudin
Ambika MA Shan, majikan pekerja migran Indonesia bernama Adelina Lisau yang tewas 11 Februari 2018, ketika menghadiri persidangan di Pengadilan Bukit Mertajam, Malaysia, Rabu (21/2/2018). Pemerintah Indonesia bersikap setelah pengadilan negeri jiran memvonis bebas warganya itu. 

Hal ini terjadi setelah polisi menerima informasi dari para tetangga yang mendengar suara perempuan mengerang kesakitan.

Saat dievakuasi petugas, Adelina disebut mengalami kurang gizi, terluka parah (tangan dan kaki penuh luka bakar, wajah bengkak), dan ketakutan.

Adelina bahkan disebut hampir tidak bisa berjalan dan diduga dipaksa tidur di beranda rumah bersama anjing.

Majikannya dikabarkan tak mau cairan dari luka-luka di tubuhnya membuat kotor bagian dalam rumah mereka.

Keesokan harinya, Adelina dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan dianiaya majikan.

Hasil autopsi (post mortem) rumah sakit menunjukkan, penyebab kematian adalah kegagalan multiorgan sekunder karena anemia (kemungkinan pengabaian).(TribunBatam.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved