BERITA MALAYSIA
Pengadilan Malaysia Vonis Bebas Ambika MA Shan, Warga Negeri Jiran Diduga Aniaya PMI
Kementerian Luar Negeri Indonesia merespons vonis bebas pengadilan Malaysia terhadap Ambika MA Shan yang diduga berbuat kekerasan terhadap PMI.
Hal ini terjadi setelah polisi menerima informasi dari para tetangga yang mendengar suara perempuan mengerang kesakitan.
Saat dievakuasi petugas, Adelina disebut mengalami kurang gizi, terluka parah (tangan dan kaki penuh luka bakar, wajah bengkak), dan ketakutan.
Adelina bahkan disebut hampir tidak bisa berjalan dan diduga dipaksa tidur di beranda rumah bersama anjing.
Majikannya dikabarkan tak mau cairan dari luka-luka di tubuhnya membuat kotor bagian dalam rumah mereka.
Keesokan harinya, Adelina dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan dianiaya majikan.
Hasil autopsi (post mortem) rumah sakit menunjukkan, penyebab kematian adalah kegagalan multiorgan sekunder karena anemia (kemungkinan pengabaian).(TribunBatam.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/s-ambika-majikan-tki-adelina-sau-yang-tewas-11-februari_20180222_082547.jpg)