Motif Pembunuhan Reli Tiga Bulan Lalu Terungkap, Peran Sembilan Pembunuh Bayaran dan Upah Rp 5 Juta
Reli Sepriadi ternyata dibunuh 9 pembunuh bayaran yang disewa seorang pria berinisial T. Para pembunuh bayaran pun dijanjikan upah Rp 5 juta per orang
Polres Muba berhasil mengamankan sembilan tersangka masing-masing Erik Pratama, Efran, Julianayah, Afriadi, Alpino, Tarmizi Yulius, Boby Lanistra, Firmansyah, dan Jhoni Kusmoyo.
Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 5 juta untuk membunuh korban.
Reli Sepriadi dihabisi oleh 9 pelaku atas perintah T.
T menjanjikan upah masing-masing Rp 5 juta kepada 9 pelaku.
T menyebut bahwa Korban Reli sebagai informan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio SIK, mengatakan penangkapan 9 tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Awalnya polisi berhasil tiga tersangka yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah pada Sabtu (11/6/2022).
"Tim terus melakukan pengembangan dan berhasil diamankan Firmansyah pada 12 Juni, kemudian setelah kembali dikembangkan berhasil menangkap tersangka Afriadi dan Jhoni Kusmoyo," kata AKBP Alamsyah Pelupessy SIk, Senin (27/6/2022).
Kemudian pada Minggu (19/6/2022) kembali ditangkap tersangka Alpino.
Lalu Kamis (23/6/2022) ditangkap tersangka Boby Laniastra dan terakhir ditangkap tersangka Tarmizi Yulius pada Jumat (24/6/2022) kemarin.
"Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru karena kita terus lakukan pengembangan. Apalagi otak pembunuhan masih dalam pengejaran," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kesembilan tersangka, mereka melakukan pembunuhan atas order atau pesanan seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dimana setiap pelaku dijanjikan upah masing-masing Rp 5 juta.
"Karena pembunuhan ini sudah terencana, jadi untuk masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda seperti ada yang menjemput korban dari rumah, ada yang mengajak korban untuk berpesta narkoba dan ada yang mengeksekusi di TKP," ungkapnya.
Selain itu motif penusukan oleh upah Rp 5 juta, pihaknya mengendus motif lain.