Oknum Pegawai Bank Daerah Bikin Ulah, Hobi Judi Online Curi Uang Nasabah Rp 5 Miliar Lebih

Polisi menangkap seorang oknum pegawai bank daerah yang nekat mencuri uang nasabah hingga Rp 5 miliar lebih untuk judi online.

TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi pencurian uang nasabah. Seorang oknum admin pegawai bank daerah nekat mencuri uang 71 nasabah hingga Rp 5 miliar lebih untuk bermain judi online. 

Hal ini diketahui pada saat adanya laporan nasabah Bank Riau Kepri, adanya nominal yang berkurang.

Dengan itu, Bank Riau Kepri melakukan investigasi internal dan menemukan adanya alat bukti skimming di beberapa ATM tersebut.

Adapun modus ketiga pelaku ini dengan cara memasangkan alat perangkat pembaca kartu dan mentransfer semua data ke kartu ATM pita magnetik kosong.

Teguh pun menerangkan cara kerja pelaku, jadi alat perangkat pembaca kartu di ATM Skimmer dipasang tepat di bawah mesin gesek kartu ATM.

Kemudian para tersangka mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca Magnetik kartu ATM.

Di samping itu ketiga tersangka ini juga memasang alat penutup untuk menekan PIN.

Setelah data milik nasabah tersebut didapatkan tersangka memindahkannya ke kartu magnetik kosong untuk di olah kembali menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture), dengan menggunakan alat ini tersangka kemudian memindahkan data yang didapatkan ke kartu ATM yang kosong.

"Tetapi, data-data itu tidak sepenuhnya dikerjakan oleh VT. Akan tetapi VT meminta bantuan oleh rekannya berinisial A yang merupakan WNA untuk mentranskipkan data dan setelah itu kembali dikirimkan ke VT. Saat ini A sudah masuk ke daftar DPO dan saat ini kami terus melakukan pengembangan," tegasnya.

Baca juga: 2 Pencuri Gasak Alat Kerja Total Rp 50 Juta, Bengkong Batam Rawan Pencurian?

Baca juga: Tertidur di Pinggir Jalan, Pria di Tanjungpinang Jadi Korban Pencurian saat Mabuk

Bahkan untuk melakukan penarikan uang dari data nasabah, pelaku melakukan translasi penarikan via ATM.

Penarikan dilakukan lewat ATM bersama.

Dari kejahatan itu, uang yang berhasil dikumpulkan pelaku pun telah digunakan untuk keperluan di Bali.

“Totalnya ada senilai 800 juta Rupiah, namun yang tersisah saat ini tinggal 250 juta. Selebihnya sudah dipergunakan para pelaku,” kata Kombes Pol Teguh.

Dari hasil penyelidikan secara maraton itu, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku skimming Bank Riau Kepri pada Sabtu (21/5/2022) lalu di Bali dan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas kejahatan tersebut.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Idon Tanjung)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved