BATAM TERKINI

Seorang Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Simpan 100 Gram Sabu dalam Tubuh

Seorang calon penumpang pesawat terdeteksi mesin X-Ray menyimpan sabu di dalam tubuhnya. Setelah dicek, ternyata pelaku membawa 100,7 gram sabu.

ISTIMEWA
Barang bukti sabu yang diamankan Bea Cukai dan Avsec Bandara Hang Nadim Kota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berbagai macam cara dilakukan oleh pegedar narkotika untuk melakukan pengiriman barang haram kepada pasarnya. Meski sudah sering diamankan tetapi para pelaku tetap berusaha melakukan aksinya.

Seperti yang terjadi Minggu (10/6/2022), di mana petugas Bea Cukai bersama Aviation Security (AVSEC), Bandara Hang Nadim Kota Batam mengamankan calon penumpang yakni D (30) yang kedapatan membawa narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer dengan nama sabu-sabu seberat 100,7 gram.

Modus yang dilakukan pelaku untuk meloloskan barang haram tersebut dari pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Kota Batam, dengan mamasukkan barang haram tersebut ke dalam lubang duburnya.

Saat melewati pemeriksaan melalui X-ray, petugas melihat ada barang aneh berada di tubuh korban.

Hal tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan barang aneh yang ada di tubuh korban.

Undani, Pejabat Pelaksana Harian Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam menjelaskan, kronologis penangkapan, di mana awalnya petugas curiga dengan gerak gerik calon penumpang.

Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, namun tidak ditemukan barang mencurigakan.

"Petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam dan diketahui calon penumpang pengguna narkotika aktif," kata Undani.

Baca juga: 200 Wisatawan Asal Johor Bakal Datang ke Batam, Ramaikan Event Pameran Wisata

Baca juga: IMBAS Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Promo Miras, Mahasiswa Desak Izin Holywings Batam Dicabut 

Selanjutnya calon penumpang, dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen dan didapati, di dalam perut korban terdapat gumpalan berupa bungkusan, diduga narkotika.

"Selanjutnya kami melakukan wawancara mendalam dan diketahui bahwa pelaku membawa dua paket narkotika yang dimaksukkan ke dalam lubang dubur," kata Undani.

Pihak medis di rumah sakit berusaha untuk mengeluarkan barang haram tersebut.

Berat barang haram yang dibawa korban 100,7 gram.

Dia menjelaskan, barang tersebut berasal dari Batam dan akan dibawa ke Lombok.

"Untuk calon penumpang diketahui akan terbang ke Lombok, sebelum ke Lombok terlebih dulu transit di Surabaya," kata Undani.

Temuan tersebut sudah diserahkan Bea Cukai ke pihak ke Polisian untuk di tindak lanjut.

"Pelaku sudah kita serahkan dan prosesnya di kepolisian," kata Undani. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved