TRIBUN PODCAST

JELANG Pemilu 2024, KPU Kepri Ungkap Tahapan dan Aturan Terbaru

Ketua KPU Kepri Sriwati mengungkapkan tahapan-tahapan dan aturan terbaru yang akan diterapkan saat Pemilu 2024 mendatang. Apa saja aturan baru itu?

Penulis: Febriyuanda |
ISTIMEWA
Ketua KPU Kepri Sriwati mengungkapkan tahapan-tahapan dan aturan terbaru yang akan diterapkan saat Pemilu 2024 mendatang saat menjadi narasumber Tribun Podcast, Jumat (1/7/2022). 

Sw: Ha itu sudah mulai jalan juga terkait dengan pencalonan. Pencalonan presiden dan wakil presiden, pencalonan DPR, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/kota, dan pencalonan DPD.

Jadi, masing-masing pencalonan ini dilakukan di 2023, terus penetapan dapil juga dilakukan di 2023, terus kampanye.

Untuk yang pertama kali pencalonan itu adalah DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota di bulan April, kemudian presiden di Oktober, baru terakhir DPD di 6 Desember 2023.

Setelah pencalonan, penetapan calon, baru nanti mereka mulai kampanye sampai tiga hari sebelum masa tenang. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved