TRIBUN PODCAST
JELANG Pemilu 2024, KPU Kepri Ungkap Tahapan dan Aturan Terbaru
Ketua KPU Kepri Sriwati mengungkapkan tahapan-tahapan dan aturan terbaru yang akan diterapkan saat Pemilu 2024 mendatang. Apa saja aturan baru itu?
Penulis: Febriyuanda | Editor: Tri Indaryani
Sw: Antisipasinya, ya kami bersyukur dengan adanya daftar pemilih berkelanjutan setiap semester itu membantu kita juga, untuk mengupdate data terbaru, itu sangat membantu sekali.
TB: Tadi kan 2022 ada tiga tahapan, kemudian di 2023 apa tahapan yang harus dilakukan?
Sw: Ha itu sudah mulai jalan juga terkait dengan pencalonan. Pencalonan presiden dan wakil presiden, pencalonan DPR, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/kota, dan pencalonan DPD.
Jadi, masing-masing pencalonan ini dilakukan di 2023, terus penetapan dapil juga dilakukan di 2023, terus kampanye.
Untuk yang pertama kali pencalonan itu adalah DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota di bulan April, kemudian presiden di Oktober, baru terakhir DPD di 6 Desember 2023.
Setelah pencalonan, penetapan calon, baru nanti mereka mulai kampanye sampai tiga hari sebelum masa tenang. ( TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)