PMI ILEGAL DI BATAM
Ditreskrimum Polda Kepri Bentuk Satgas PMI untuk Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Polda Kepri membentuk Satgas PMI di bawah kendali Ditreskrimum. Satgas ini akan mendeteksi dan dan mencegah pengiriman PMI non prosedural lewat Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian komitmen pihaknya akan memberangus permainan PMI ilegal lewat Batam.
Ia mengaku tak akan kompromi terhadap bentuk tindakan perdagangan manusia tersebut.
“Ya, saya komitmen untuk memberantas bentuk pengiriman PMI non prosedural sesuai tugas dan kewenangan kami,” ujar Kombes Pol Jefri di Mapolda Kepri, Sabtu (2/7/2022).
Ia mengatakan, Polda Kepri telah membentuk Satgas PMI di bawah kendali Ditreskrimum.
Satgas itu untuk mendeteksi dan mencegah pengiriman PMI non prosedural lewat Batam.
Penangkapan 42 PMI Kamis (30/6/2022) lalu, lanjutnya, menjadi bentuk keprihatinan pihaknya bahwa wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebenarnya merupakan limpahan dari wilayah-wilayah lain.
“Kita berharap penanganan Pekerja Migran ini harus dilaksanakan atau dilakukan secara komprehensif oleh semua lembaga negara seperti BP2MI tentunya,” kata Jefri.
Keprihatinan Jefri semakin menjadi lantaran BP2MI Kepri tak punya anggaran untuk menampung dan memfasilitasi kebutuhan makan 42 PMI yang diamankan pihaknya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus 42 PMI Ilegal di Batam Siap Kirim ke Malaysia
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia
“Kita akan lakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah asal PMI ini untuk dilakukan pemulangan,” katanya.
Dalam kasus ini, pihaknya hanya akan memfokuskan kepada penegakan hukumnya. Di luar dari itu merupakan kewenangan instansi terkait.
Maka dari itu perlu sinergi dan kerjasama semua pihak terkait.
" Polda Kepri berkomitmen mencegah terjadinya praktek perdagangan orang dan kami terus melakukan penindakan terhadap yang memasuki pekerja migran ini melalui jalur-jalur ilegal"
″Wilayah Kepulauan Riau merupakan wilayah yang sangat bagus untuk melakukan penyelundupan Human Trafficking atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia illegal bahkan Dit Reskrimum Polda Kepri telah berulang kali melakukan pengungkapan dan ungkap kasus kali ini merupakan ungkap kasus yang kesekian kalinya,” tuturnya.
42 Orang Diamankan