PMI ILEGAL DI BATAM

Ditreskrimum Polda Kepri Bentuk Satgas PMI untuk Berantas Pengiriman PMI Ilegal

Polda Kepri membentuk Satgas PMI di bawah kendali Ditreskrimum. Satgas ini akan mendeteksi dan dan mencegah pengiriman PMI non prosedural lewat Batam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian sebut, pihaknya komitmen untuk memberantas permainan PMI ilegal lewat Batam 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, adanya 42 orang Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang ditampung di ruko Jodoh Center, Batu Ampar, Batam, Kamis (30/6/2022) lalu merupakan bukti masih maraknya pengiriman PMI ilegal lewat Batam.

Puluhan calon PMI ilegal di Batam ini diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

“Batam ini masih jadi primadona jadi jalur pengiriman PMI secara ilegal. Penangkapan 42 PMI ini merupakan bukti nyata kepolisian tak pernah berhenti mengungkap praktek perdagangan manusia,” ujar Harry saat menggelar ungkap kasus penangkapan 42 PMI di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Sabtu (2/7/2022).

Ia menerangkan, dari 42 PMI yang ditangkap 24 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 18 lainnya perempuan.

Harry mengatakan, penangkapan 42 PMI ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penampungan PMI.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi, pihaknya pun mengamankan 42 PMI tersebut pada Kamis sore.

Selain 42 PMI, polisi juga mengamankan satu orang pengurus di lokasi.

Dia M (37), diduga sebagai pengurus PMI ilegal. Kini, polisi sudah menetapkan M jadi tersangka.

Tersangka M memiliki peran untuk mengurus seluruh keperluan para PMI selama di penampungan.

Saat ungkap kasus, tersangka M dihadirkan polisi lengkap menggunakan baju tahanan, dengan tangan diborgol. M hanya terlihat membungkuk.

Tersangka M merupakan pria asal Bumi Ayu, Jawa Tengah.

“Mereka ini dikumpulkan di ruko. Di sana, pengurus M akan melayani dan mengakomodir seluruh keperluan para PMI di penampungan,” katanya.

Harry menjelaskan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, ada dari Lombok, Jawa, Sumatera.

Mereka direkrut dari daerah asal masing masing untuk dipekerjakan di Malaysia.

Harry menyebutkan, PMI yang akan dikirim ke Malaysia dijanjikan akan bekerja dengan perolehan upah yang menjanjikan.

Untuk diberangkatkan, masing-masing PMI pun telah membayar sejumlah uang.

“Bervariasi, ada yang 5 juta hingga 7 juta, tergantung daerah asal,” kata Harry. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved