ANAMBAS TERKINI
Nelayan Anambas Temukan 36 Paket Mengandung Kokain dan Benzodiazepin di Pantai
Polres Anambas kini mengamankan 36 paket mengandung kokain dan benzodiazepin yang ditemukan oleh seorang nelayan di Pantai Tunjuk Pulau Jemaja.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Seorang nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun tak menyangka jika benda mencurigakan yang ia temukan membuat geger.
Bagaimana tidak, benda yang terbungkus kantong plastik hitam serta ditemukan nelayan Anambas pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB itu mengandung kokain dan benzodiazepin.
Nelayan Anambas itu menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.
Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil pemeriksaan drug abuse test oleh Polsek Jemaja.
Benzodiassepin merupakan obat yang digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.
Obat ini biasa diberikan oleh dokter dengan resep bagi mereka yang mengalami masalah mental atau psikis.
Sayangnya, obat resep ini seringkali disalahgunakan untuk tujuan rekreasi.
Rusdikun awalnya tak berani mengangkat paket itu sendirian.
Baca juga: Siapa Joice Challista? DJ dan Mantan Model yang Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba
Baca juga: 5 Nominasi yang Diraih Amanda Manopo, Sempat Menang Diajang Internasional

Ia kemudian mengajak Ketua RT 001, Samsul Bahri yang kebetulan berada tak jauh dengannya untuk mengangka benda tersebut ke jembatan.
Setelah dipindahkan ke atas jembatan, Samsul Bahri menghubungi Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo.
"Iya benar saya dihubungi pak Samsul Bahri, setelah menyaksikan benda itu, saya juga lansung menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja," ucap Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo, Sabtu (2/7/2022).
Ia menambahkan, warga membuka sedikit bungkusan plastik besar itu karena penasaran didampingi kepala dusun setempat.
Hingga Kanit Reskrim Polsek Jemaja didampingi personel lainnya datang ke lokasi dan mengamankan paket diduga narkoba itu ke Polsek Jemaja.
Penemuan pertama, benda diduga narkotika itu berjumlah 25 paket.
Penyisiran kembali dilakukan pukul 13.00 WIB dan ditemukan 9 paket, lalu pukul 15.00 WIB kembali ditemukan 2 paket.