PMI ILEGAL DI BATAM
BEGINI Suasana Tempat Penampungan PMI Ilegal di Batam Setelah Digerebek Polisi
Rencana pengiriman PMI ilegal dari Batam ke Malaysia kembali digagalkan oleh aparat. Sebuah tempat penampungan digerebek dan sejumlah orang diamankan.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali menggagalkan pengiriman Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
Hal itu dilakukan dengan melakukan penggerebekan tempat penampungan puluhan PMI di ruko Kompleks Jodoh Center Point Batu Ampar, Batam, Kamis (30/7/2022).
Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id, lokasi yang dijadikan tempat penampungan tersebut letaknya kurang lebih 50 meter dari jalan raya Duyung, Batuampar.
Letaknya cukup strategis dan gampang dijangkau.
Dari luar tampak ruko tersebut sama seperti ruko-ruko yang lain.
Ruko dua lantai itu berada di tengah. Dan bagian depan terdapat pepohonan yang cukup rindang dan berbatasan langsung dengan kali Jodoh.
Di depan ruko bercat putih merah itu terlihat ada dua sepeda motor yang terparkir rapi.
Tidak terlihat aktivitas yang berarti di tempat itu. Hanya saja sesekali ada dua atau tiga orang keluar masuk ke ruko tersebut.
Gerik gerik mereka sangat mencurigakan.
Baca juga: PENGAKUAN Warga Sekitar Penampungan PMI Ilegal di Batam, Ingin Lapor Tapi Kasihan
Baca juga: INI Dugaan Sementara Penyebab Kapal Puskel Milik RSUD Tarempa Anambas Terbakar
Saat keluar ataupun masuk mereka tampak buru-buru, dan langsung menutup rolling door di kala keluar ataupun masuk.
Saat malam hari, di kawasan tersebut cukup sepi karena jalan itu adalah jalan buntu yang jarang dilewati kendaraan.
Tribun Batam mencoba mewawancarai seorang penghuni ruko tersebut.
Namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Nggak tahu mas. Saya baru di sini," ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (3/7/2022).
Wanita itu kemudian langsung masuk ke dalam ruko itu.