PMI ILEGAL DI BATAM

BEGINI Suasana Tempat Penampungan PMI Ilegal di Batam Setelah Digerebek Polisi

Rencana pengiriman PMI ilegal dari Batam ke Malaysia kembali digagalkan oleh aparat. Sebuah tempat penampungan digerebek dan sejumlah orang diamankan.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
Lokasi penggerebekan penampungan PMI ilegal di Kompleks Jodoh Center Point, Batuampar Batam. 

Sementara itu, seorang warga setempat Hadi mengaku mengetahui adanya penggerebekan tersebut.

"Beberapa hari lalu ada polisi yang datang jemput sejumlah orang yang ada di ruko itu," sebut Hadi.

Selama ini, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja yang dilakukan mereka di ruko itu.

Meski begitu, ia mengaku sering kali melihat sejumlah orang datang dan pergi dari ruko itu.

"Orangnya ganti-ganti terus. Nggak tahu asalnya dari mana," katanya.

Ia bahkan baru mengetahui bahwa ruko tersebut selama ini menjadi tempat penampungan PMI sejak kemarin sore.

Namun, mereka tidak menggangu aktivitas yang ada di lokasi Jodoh Center Point.

Seperti yang diketahui, dari tempat penampungan itu, polisi mengamankan 42 orang PMI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari 42 orang itu, 24 laki-laki dan 18 wanita.

Saat ini puluhan orang tersebut masih ditangani Polda Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved