KARIMUN TERKINI
Isak Tangis Warnai Hari Pertama Rutan Karimun Kembali Buka Jam Besuk Warga Binaan
Rutan Karimun kembali buka jam besuk bagi warga binaan rutan, Senin (4/7). Isak tangis warnai momen warga binaan bertemu dengan anggota keluarganya
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Isak tangis keluarga warga binaan menghiasi ruangan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (4/7/2022).
"Ya Allah sehat nak," ujar seorang perempuan menangis sambil memeluk seorang warga binaan di ruangan kunjungan.
Perempuan itu tak mampu berkata-kata lagi.
Air matanya mengalir deras saat melepas rindu dengan anggota keluarganya yang menjadi warga binaan di Rutan Karimun.
Diketahui, sejak kasus Covid-19 melanda Karimun tahun 2020 lalu, jam besuk warga binaan ditiadakan.
Jam kunjungan tersebut diganti dengan menelepon keluarga yang dibatasi durasinya.
Selama kurang lebih tiga tahun terakhir tak bertemu, mungkin banyak kisah yang ingin disampaikan.
Makanya, momen bertemu untuk melepas rindu bersama keluarga sudah lama ditunggu.
Baca juga: Rutan Karimun Over Kapasitas hingga 100 Persen Lebih, Mayoritas Penghuni Kasus Narkoba
Baca juga: Rutan Tanjungpinang Tak Berlakukan Jam Besuk Selama Pandemi, Ini Cara Warga Binaan Tetap Komunikasi
Terlihat seorang anak perempuan tak berhenti menangis dipelukan sang ayah yang menjadi penghuni rutan.
"Sudahlah jangan menangis lagi, ayah di sini," ujar seorang warga binaan kepada anak perempuannya itu.
Suasana jam besuk seolah menjadi panggung sandiwara bagi warga binaan yang berusaha kuat menahan air mata saat bertemu keluarga.
Humas Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arif mengungkap, rasa harunya di ruang kunjungan perdana hari ini.
"Terharu sudah pasti, melihat seluruh kunjungan hari ini. Saya bagian mencatat nama kunjungan juga meneteskan air mata," ujarnya.
Bukan Jam Besuk
Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali buka jam besuk bagi keluarga warga binaan, Senin (4/7/2022).
Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yongky Yastinanda mengatakan, pembukaan jam besuk warga binaan ini berlaku secara serentak di seluruh Indonesia.
"Dibukanya jam besuk secara serentak setelah pandemi Covid-19 mereda. Jam besuk pukul 8.30 sampai 11.30 WIB," ujar Yongky Yastinanda.
Meskipun jam besuk bertemu hingga tengah hari, namun ketika siang pembesuk masih bisa melakukan video call dengan warga binaan rutan.
"Durasi besuk 15 menit dalam sepekan hanya boleh sekali, kemudian untuk keluarga yang ingin melakukan video call juga bisa siang hari," ujarnya.
Yongky menambahkan, beberapa syarat bagi pembesuk yang ingin bertemu langsung kepada warga binaan.
Jam kunjungan berlaku setiap Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu.
"Kami pakai sesi untuk napi Senin, Rabu, dan Sabtu. Kalau tahanan Selasa dan Kamis," ujarnya.
Diketahui, tahanan di Rutan masih menjadi kewenangan pihak kepolisian atau penyidik yang sedang bekerja untuk lebih memperdalam kasusnya.
Sedangkan narapidana sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga pemasyarakatan.
"Tahanan masih dalam proses atau praduga tak bersalah. Namun narapidana sudah sepenuhnya kewenangan lapas atau rutan," ujarnya.
Persyaratan lainnya, bagi pembesuk atau keluarga warga binaan harus sudah melakukan vaksinasi booster Covid-19.
"Keluarga inti sudah melakukan vaksin booster. Bagi yang masih vaksin dua wajib sertakan pemeriksaan antigen," ujarnya. (tribunbatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google