Kantor BPN Buka Sabtu dan Minggu, Cek Link dan Jenis Layanannya
Berangkat dari mayoritas masyarakat Indonesia yang bekerja sejak hari Senin hingga Jumat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan buka kantor Sabtu-Ahad
TRIBUNBATAM.id - Berangkat dari mayoritas masyarakat Indonesia yang bekerja sejak hari Senin hingga Jumat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan buka kantor pada Sabtu dan Ahad (Minggu).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, inisiatif wacana ini muncul agar masyarakat yang bekerja Senin hingga Jumat dapat mengurus sendiri surat-surat pertanahan di akhir pekan, pada saat hari libur kerja.
Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat yang hendak mengurus surat-surat pertanahan terhindar dari calo.
"Sudah memberikan arahan kepada Kepala Kantah untuk menyediakan loket prioritas bagi masyarakat yang mengurus sendiri permohonannya serta membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu," ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, seperti dilansir dari KompasTV (3/7/2022).
Hadi juga menginstruksikan kepada jajaran di Kantor Pertanahan se-Indonesia agar mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Cara dan Tahapan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan di BPN, Siapkan Berkas Ini
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online 2022, Tak Perlu ke Kantor BPN
BPN membuka sejumlah layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus surat pertanahan.
Beberapa layanan surat-surat pertanahan yang bisa diurus di Kantor BPN di antaranya peralihan hak jual beli, peralihan hak warisan, peralihan hak tukar menukar, peralihan hak lelang dan sebagainya.
Informasi mengenai layanan pengurusan surat-surat pertanahan di Kantor BPN dapat dilihat di sini.
Di laman yang sama, masyarakat juga bisa mengakses perlengkapan persyaratan yang diperlukan ketika hendak mengurus sertifikat pertanahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati membenarkan adanya arahan dari Menteri ATR/BPN untuk membuka Kantor BPN pada Sabtu dan Ahad.
"Betul, akan dibuka layanan untuk Sabtu dan Minggu," ungkapnya saat dihubungi oleh, Ahad (3/7/2022).
Untuk saat ini, pihaknya mengaku tengah menyusun rencana tersebut.
Artinya, penerapan pembukaan Kantor BPN di akhir pekan belum dilaksanakan.
Baca juga: Berapa Uang Jasa Pengurusan Sertifikat Tanah di PPAT? Ini Aturannya Sesuai Permen Kepala BPN
Baca juga: Warga Natuna Datangi BPN Sejak Muncul Tambang Pasir Kuarsa, Purwoto Waspadai Potensi Masalah
"Sekarang Kementerian sedang menyusunnya, jika sudah ada akan kita share agar masyarakat luar mengetahuinya," tambahnya.
Kendati demikian, Yulia mengatakan bahwa Kantor BPN yang buka di Sabtu dan Ahad hanya akan melayani pelayanan khusus.
"(Layanan ini) khusus untuk layanan tanpa surat kuasa atau mengurus sendiri miliknya," tambah Yulia, dikutip dari kompas.com.
Ke depannya, pelayanan kantor BPN ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat ketika mengurus surat-surat pertanahan miliknya sendiri.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)